Hibah Lahan untuk Bulog, Perkuat Infrastruktur Pascapanen Petani

Fasilitas tersebut diproyeksikan menjadi penopang penyimpanan hasil panen sekaligus memperkuat cadangan pangan di wilayah utara Kalimantan Timur.
17 Juli 2026
5 dilihat
1 min read

SANGATTA – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyetujui pemindahtanganan aset daerah berupa lahan seluas 3 hektare kepada Perusahaan Umum (Perum) Bulog. Lahan yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Sangatta Utara, itu akan dimanfaatkan untuk pembangunan gudang penyimpanan hasil pertanian.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-XIX DPRD Kutim dan dituangkan dalam Keputusan DPRD Kutim Nomor 2 Tahun 2025. Keputusan itu menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk menghibahkan sebagian asetnya kepada Bulog.

Hibah lahan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani antara Pemkab Kutim dan Perum Bulog pada 18 Desember 2025. Dengan adanya kepastian status lahan, proses pembangunan diharapkan segera berjalan sehingga mampu memperkuat sistem logistik pangan di Kalimantan Timur bagian utara.

BACA JUGA  Bulog Bakal Bangun Gudang di Kutim, Stabilisasi Harga Gabah Saat Panen

Dalam kerja sama tersebut, seluruh biaya pembangunan fisik hingga perencanaan akan ditanggung oleh Perum Bulog. Sementara Pemerintah Kabupaten Kutim berkontribusi melalui penyediaan lahan hibah seluas 3 hektare yang berasal dari total aset daerah seluas 4,7 hektare di kawasan tersebut.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan pembangunan gudang tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat infrastruktur pascapanen di daerah. Menurutnya, keberadaan fasilitas penyimpanan sangat penting untuk mengurangi dampak fluktuasi harga yang kerap terjadi ketika musim panen raya.

“Keberadaan gudang ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga serta memberikan perlindungan kepada petani dari fluktuasi pasar, khususnya pada saat musim panen raya,” ujar Ardiansyah dalam rapat paripurna yang turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kutim Sayyid Anjas dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

BACA JUGA  Pemkab Kutim Siapkan Hibah Lahan untuk Pembangunan Gudang Bulog

Ia menjelaskan, pembangunan gudang di Sangatta merupakan bagian dari program prioritas nasional yang dijalankan Perum Bulog. Secara nasional, perusahaan pelat merah tersebut menargetkan pembangunan 100 unit infrastruktur pascapanen di berbagai daerah, dan Kutim menjadi salah satu lokasi yang dipilih karena dinilai memiliki potensi sektor pertanian yang terus berkembang. (ADV/ProkopimKutim/UB)

 

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published.