SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menunjukkan komitmennya menjaga hubungan industrial yang sehat dengan memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) antara Federasi Persatuan Buruh Militan Konfederasi KASBI (FPBM-KASBI) Kutim dan sejumlah perusahaan sawit yang beroperasi di daerah tersebut. Pertemuan di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, ini digelar sebagai tindak lanjut berbagai laporan buruh mengenai hak-hak ketenagakerjaan yang belum dipenuhi.
RDP dihadiri Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Asisten Pemkesra Setkab Poniso Suryo Renggono, Kadisnaker Roma Malau, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perkebunan, dan Dinas Lingkungan Hidup. Dari pihak perusahaan, hadir perwakilan dari PT Gunta Samba, PT Nusaraya Agro Sawit (NAS), PT Kalimantan Agro Nusantara (Kalianusa), PT Telen, dan PT Dinamika Prima Artha.
Ketua FPBM-KASBI Kutim, Andre, menegaskan bahwa forum tersebut bukan arena pertentangan, tetapi ruang untuk mencari solusi yang adil bagi pekerja. Ia mengibaratkan kondisi buruh saat ini seperti permainan kucing dan tikus antara pekerja dan pihak perusahaan, padahal undang-undang mengamanatkan hubungan industrial yang harmonis tanpa saling kejar-kejaran.
Dalam forum itu, Andre menyampaikan sejumlah persoalan seperti pesangon yang belum dibayarkan, hak cuti melahirkan bagi pekerja perempuan, hingga belum terpenuhinya aspek kesejahteraan karyawan. Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya ranah hukum, tetapi menyangkut kebutuhan dasar buruh. Ia juga mengingatkan agar perusahaan tidak menunda pemenuhan hak dengan alasan proses hukum yang masih berjalan.
Wakil Bupati Mahyunadi memberikan apresiasi kepada serikat buruh dan perusahaan yang bersedia duduk bersama mencari jalan keluar. Ia menegaskan bahwa agenda ini murni bertujuan mengakomodasi kepentingan masyarakat dan bukan berkaitan dengan kepentingan politik. Mahyunadi berharap apa pun kesepakatan yang dicapai benar-benar dijalankan kedua belah pihak, termasuk ketepatan waktu penyelesaian.
Ia menekankan pentingnya memastikan iklim investasi di Kutim tetap kondusif sekaligus menjamin hak-hak buruh ditegakkan sesuai peraturan yang berlaku. (ADV/ProkopimKutim/UB)
