SANGATTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur terus melakukan patroli penertiban di sejumlah titik yang rawan pelanggaran, khususnya di Pasar Induk Sangatta, Pasar Sangatta Selatan, dan pasar tumpah di sepanjang Jalan Inpres.
Penertiban menyasar pedagang yang berjualan di trotoar, bahu jalan, dan di atas parit karena dianggap mengganggu ketertiban, kebersihan, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kasatpol PP Kutim Fata Hidayat mengatakan penertiban dilakukan untuk menata ruang publik agar fungsi jalan, trotoar, dan saluran air dapat digunakan semestinya. “Kami melakukan patroli penertiban bukan untuk mematikan usaha masyarakat, tetapi untuk menata agar kegiatan ekonomi tetap berjalan dengan tertib dan aman. Banyak pedagang yang masih berjualan di area yang tidak semestinya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Satpol PP selalu mengedepankan peringatan dan sosialisasi sebelum mengambil tindakan. “Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Tapi bila sudah berulang kali diingatkan dan tidak diindahkan, kami akan melakukan tindakan sesuai peraturan daerah,” tegas Fata.
Satpol PP juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan trotoar sebagai tempat parkir atau berjualan. Patroli akan dilakukan secara rutin, terutama pada jam sibuk dan hari pasar, untuk memastikan kawasan perdagangan tetap tertib dan nyaman. Pemerintah Kutim berharap langkah ini membuat wajah kota lebih tertata tanpa mengganggu aktivitas ekonomi warga. (ADV/ProkopimKutim/UB)
