Dishub Kutim Siap Lakukan Patroli Gabungan dan Penertiban Lalu Lintas

1 November 2025
443 dilihat
1 min read

SANGATTA – Guna menanggulangi empat persoalan utama yang dinilai mengganggu ketertiban dan keselamatan masyarakat di jalan, Dinas Perhubungan Kutai Timur (Dishub Kutim) akan bekerja sama dengan Satpol PP dan instansi terkait untuk melakukan patroli gabungan dan penertiban. Titik-titik rawan seperti Jalan Yos Sudarso, Jalan APT Pranoto, Jalan Diponegoro, serta kawasan Route 9 akan menjadi prioritas.

Empat persoalan utama tersebut terungkap dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Masalah ini dibahas dalam rapat lintas instansi yang digelar di Kantor Dishub Kutim, sebagai respons terhadap keluhan warga dan dorongan dari DPRD Kutim.

Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto, menjelaskan bahwa forum kali ini menekankan empat isu krusial, yakni parkir liar, pedagang kaki lima (PKL), keselamatan penyapu jalan, serta keberadaan pasar malam tanpa izin.

BACA JUGA  Sengketa Ketenagakerjaan Difasilitasi Pemkab Kutim, Serikat Buruh dan Perusahaan Sawit Mulai Berdialog

“Empat isu ini saling berkaitan dan dampaknya cukup serius terhadap kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Joko dalam pembahasan dalam forum tersebut yang berlangsung di Ruang Pertemuan Dishub Kutim.

Ia mengungkapkan bahwa banyak PKL memanfaatkan trotoar dan badan jalan untuk berdagang yang memicu munculnya parkir liar. Keberadaan pasar malam tanpa izin juga semakin memperburuk kondisi dengan tidak adanya fasilitas parkir yang memadai.

“Akibatnya, terjadi kemacetan di banyak titik dan risiko kecelakaan juga meningkat,” tandas Joko.

Perwakilan Satpol PP Kutim, Landudi, menyatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. “Kami siap menindak pelanggaran berulang, mulai dari teguran hingga penyitaan barang. Bila perlu, tindakan lebih tegas akan kami lakukan sesuai aturan,” ujarnya.

BACA JUGA  Atasi Overkapasitas Lapas, Pemkab Kutim Siapkan Lahan Pembangunan Fasilitas Baru

Perhatian juga tertuju pada keselamatan petugas kebersihan, khususnya penyapu jalan. Kepala UPT Kebersihan Sangatta Utara, Jurianto, menyampaikan bahwa pihaknya terus memperbaiki prosedur kerja demi meminimalisasi risiko kecelakaan.

“Kami melarang petugas menyapu melawan arus lalu lintas, mewajibkan pemakaian alat pelindung diri (APD) berwarna terang, dan penggunaan safety cone saat bertugas,” jelas Jurianto.(ADV/ProkopimKutim/UB)