SANGATTA – Sekretaris Umum Dewan Pengurus Daerah Kabupaten Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kutai Timur, Zulkifli, menyerukan pendekatan yang bijaksana dan bebas dari kepentingan pragmatis dalam setiap bentuk gerakan sipil, termasuk demonstrasi dan pengajuan tuntutan. Ia menyebut esensi dari menyampaikan pendapat di muka umum semestinya berlandaskan pada kepentingan bersama yang lebih luas, bukan pada agenda terselubung yang hanya menguntungkan segelintir orang maupun kelompok.
Menurutnya, idealisme pemuda dan masyarakat dalam menyuarakan sebuah masalah tidak boleh ternodai oleh motif-motif yang justru merusak nilai-nilai perjuangan itu sendiri. Ruang demokrasi yang terbuka ini, sambungnya, harus dimanfaatkan dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran akan dampak yang ditimbulkannya sehingga tidak menciptakan gejolak sosial baru yang kontra-produktif dengan tujuan gerakan.
“Kedewasaan berpolitik dan bermasyarakat tercermin dari kemampuan untuk menyampaikan kritik secara substantif, bukan dengan emosi atau, yang lebih berbahaya lagi, dengan niat memanipulasi situasi,” ucap Zul, sapaan pendeknya, saat diwawancarai awak media belum lama ini.
Di sisi lain, Zul juga menyoroti maraknya pola unjuk rasa yang lebih berorientasi pada keuntungan materiel dengan cara-cara yang tidak terpuji. Ia menjelaskan bahwa ada modus operandi di mana suatu gerakan sengaja dirancang untuk “mencari-cari masalah” pemerintah atau pejabat tertentu. Masalah tersebut, baik yang nyata maupun yang diamplifikasi, kemudian dijadikan sebagai alat tekanan.
Pejabat yang disasar sering kali ditakut-takuti dengan ancaman bakal dilaporkan ke berbagai lembaga penegak hukum, tetapi hal itu dapat “dibeli” atau dinegosiasikan. Terkait hal ini, Zul menyatakan, “Apabila ada gerakan semacam itu harus ditertibkan dengan tegas.” Ia pun menegaskan tindakan yang berbatasan dengan pemerasan dan premanisme atas nama aktivisme ini tidak boleh diberi ruang sedikitpun dan wajib mendapatkan respons hukum yang jelas dan pasti dari aparat berwenang demi menjaga iklim demokrasi yang sehat di Kabupaten Kutai Timur.
Namun, soal desakan untuk menertibkan gerakan negatif tadi, kata Zul, harusnya diimbangi dengan sikap terbuka dan dukungan terhadap gerakan sipil yang benar dan substantif. Sebuah tuntutan, baik disampaikan melalui unjuk rasa maupun melalui aduan resmi, akan memiliki daya dorong termasuk legitimasi kuat jika dilengkapi dengan data akurat, fakta yang terverifikasi, hingga argumentasi yang jelas.
“Tapi sebaliknya, kalau tuntutannya terarah, terukur, dan jelas maka harus didukung semua pihak untuk ditindaklanjuti bersama,” terangnya.
KNPI, katanya, sebagai lembaga yang ingin menjembatani dua hal tadi: menangkal praktik-praktik kotor yang mencemari kesadaran sipil, sekaligus menjadi fasilitator bagi aspirasi pemuda serta masyarakat dan disampaikan secara elegan hingga berbasis bukti. Dia berharap persoalan ini dapat menyebar luas ke seluruh kalangan sehingga spirit perubahan bisa diarahkan ke hal-hal positif.
“Kami mendorong partisipasi yang tepat dan bertanggung jawab untuk membangun, bukan mencemari ekosistem demokrasi,” tandasnya. (Zxi)
