Tolak Pengrusakan dan Perampasan Lahan, Petani Didampingi PDIP Kutim Kepung Kantor PT AWS

2 September 2026
60 dilihat
2 mins read

Rantau Pulung – Puluhan petani melancarkan demonstrasi di depan kantor PT Andalas Wahana Sukses (AWS), Desa Tepian Makmur, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur, pada Senin (1/9/2026) dari siang hingg malam hari. Unjuk rasa itu dinilai bukan hanya luapan kekecewaan, melainkan deklarasi perlawanan terhadap kesewenang-wenangan korporasi yang diduga telah merusak sumber penghidupan warga setempat.

Massa yang datang dari berbagai penjuru desa membawa spanduk berisi tuntutan keras. Mereka mengecam perusahaan atas tindakan pengrusakan dan pendorongan paksa terhadap kebun-kebun produktif milik masyarakat. Ribuan pohon sawit, dan komoditas pangan lainnya yang selama bertahun-tahun menjadi tumpuan ekonomi mereka, kini rata dengan tanah akibat pengerahan alat berat milik PT AWS.

Koordinator lapangan, Andi Zulfian, dengan lantang membantah narasi yang dibangun pihak perusahaan soal klaim telah menyelesaikan kewajiban melalui pembayaran ganti rugi tanam tumbuh dan pemberian tali asih. Menurutnya, klaim sepihak tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap hak hidup masyarakat kecil.

“Kami tegaskan di sini, di depan bendera merah putih dan di atas tanah leluhur kami, bahwa masyarakat tidak pernah sekalipun melepaskan hak atas tanah ini kepada PT AWS. Klaim mereka bahwa sudah membayar ganti rugi adalah dusta. Kami tidak pernah menjual tanah, apalagi menjual harga diri dan masa depan anak cucu kami hanya demi recehan tali asih,” terang Etus, sapaan karibnya.

BACA JUGA  Perkuat Kemitraan, PT Dharma Satya Nusantara Ajak Media Massa di Kutim Bersinergi

Pihaknya menjelaskan, lahan yang diklaim perusahaan sebagai area PT AWS masih milik masyarakat yang diwariskan secara turun-temurun. Andi Zulfian menyebut korporasi bertindak arogan dengan mengerahkan alat berat tanpa melalui musyawarah mufakat atau proses hukum yang jelas. Para pendemo juga menuntut Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk bertindak tegas menghentikan segala aktivitas PT AWS yang dianggap melanggar hukum.

Mereka meminta pemerintah tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan, serta mendesak kementerian terkait untuk meninjau ulang izin operasional perusahaan, mengingat konflik agraria ini belum pernah menemukan titik terang. Para petani menilai klaim kompensasi dari PT AWS sebagai upaya sistematis untuk memutarbalikkan fakta. Mereka menegaskan bahwa tanah adalah kehidupan yang tidak bisa ditransaksikan secara sepihak oleh korporasi.

“Bagaimana mungkin ada perusahaan yang mengaku bermitra, tetapi tangannya begitu ringan menghancurkan keringat dan air mata para petani? Kami melawan bukan karena benci pembangunan, tetapi karena kami menolak dimiskinkan di tanah kami sendiri,” ujarnya dengan nada bergetar.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah perjanjian yang belum dikabulkan pihak PT AWS pun tercapai. Dalam hal ini, penutupan total pintu masuk perusahaan hingga direktur PT AWS bersedia hadir dan bertemu langsung dengan warga. Kemudian menuntut agar seluruh alat berat dikeluarkan dari lahan mereka dan tidak boleh beroperasi sebelum ganti rugi atas tanaman yang rusak dibayarkan, serta melarang aktivitas perusahaan di kebun warga dan mewajibkan pembongkaran mess yang berada di dalam area lahan masyarakat.

BACA JUGA  Gelar Apel Bulan K3 Nasional 2026, PT SKP–CNL Perkuat Budaya Kerja Aman

Selain itu perjanjian tersebut menyepakati, apabila hasil musyawarah ganti rugi dengan direktur tidak dilaksanakan, maka nilai ganti rugi akan menjadi dua kali lipat dari kesepakatan. Sebagai bentuk jaminan dan pengawasan, warga diberi hak untuk menghentikan paksa aktivitas alat berat milik perusahaan apabila poin-poin penutupan, pengosongan lahan, dan pelarangan aktivitas dilanggar. Warga pun berhak memasang portal di jalan perusahaan yang terletak di samping rumah warga bernama Suryadi, dan portal tersebut hanya akan dibuka setelah seluruh permasalahan dinyatakan selesai.

Di akhir wawancara, Etus menyebut konflik ini menjadi cermin buram bahwa pembangunan yang mengatasnamakan investasi masih sering mengabaikan hak-hak dasar rakyat kecil. Masyarakat Tepian Makmur salah satunya, telah memilih bangkit melawan dan tidak lagi menjadi penonton di atas tanah mereka sendiri.