Pemkab Kutim Akan Periksa Sekolah yang Diduga Wajibkan Pembelian Seragam

13 Agustus 2026
386 dilihat
1 min read

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan mengecek sekolah-sekolah yang diduga mewajibkan siswa membeli pakaian seragam melalui koperasi atau pihak sekolah. Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menegaskan kebijakan tersebut tidak dibenarkan, meski pengadaan seragam gratis dari pemerintah mengalami keterlambatan.

Menurut Mahyunadi, koperasi sekolah tetap diperbolehkan beroperasi. Namun, keberadaannya tidak boleh digunakan untuk mewajibkan siswa membeli seragam. Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan pakaian bagi peserta didik.

Keterlambatan distribusi seragam disebut menjadi salah satu alasan munculnya inisiatif sekolah menyediakan pakaian melalui koperasi. Mahyunadi menilai kondisi tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk membebankan pembelian kepada orang tua atau siswa.

Sebagai jalan keluar sementara, siswa yang mampu membeli seragam sendiri diperbolehkan memilih tempat pembelian. Adapun peserta didik yang belum memiliki kemampuan finansial dapat mengenakan pakaian bebas hingga seragam bantuan pemerintah tersedia.

BACA JUGA  Dari Lahan Warga, Kutai Timur Dorong Percepatan Swasembada Pangan

Mahyunadi mengatakan Pemkab Kutim akan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah sekolah untuk memastikan laporan mengenai kewajiban pembelian seragam tersebut. Pemeriksaan juga ditujukan untuk mengetahui apakah praktik serupa masih berlangsung.

Jika ditemukan sekolah yang tetap memberlakukan kewajiban tersebut, pemerintah akan memberikan sanksi. Mekanisme dan jenis hukuman akan ditentukan oleh komisi disiplin berdasarkan aturan yang berlaku.

Ia meminta sekolah tidak mengambil kebijakan sendiri yang berpotensi menambah beban keluarga siswa. Menurut dia, persoalan pengadaan seragam seharusnya diselesaikan melalui mekanisme administratif yang telah ditetapkan pemerintah.

Mahyunadi menyebut keterlambatan pengadaan berkaitan dengan proses pergeseran anggaran sehingga pelaksanaannya baru berjalan setelah tahun ajaran dimulai. Pemerintah daerah, kata dia, perlu memperbaiki proses tersebut agar persoalan yang sama tidak terulang.

BACA JUGA  Didukung KPC, Pembangunan Lamin Adat Rindang Benua Mulai Dikerjakan

Untuk pengadaan tahun berikutnya, ia meminta anggaran yang telah disetujui DPRD segera direalisasikan sejak awal tahun. Langkah itu dinilai penting agar kebutuhan sekolah, termasuk seragam siswa, dapat tersedia tepat waktu tanpa mendorong sekolah mengambil kebijakan yang bertentangan dengan ketentuan. (ADV/ProkopimKutim/UB)