Perkuat Integritas Pengelolaan Keuangan, Kutim Dukung SMAP BPK RI

9 Agustus 2026
434 dilihat
1 min read

SAMARINDA – Penguatan tata kelola keuangan daerah tidak hanya bergantung pada pengawasan, tetapi juga sistem yang mampu mencegah potensi penyuapan sejak dini. Prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan transparan, akuntabel, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan uang negara.

Komitmen itu ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui dukungan Bupati Ardiansyah Sulaiman terhadap penerapan Sertifikasi SNI ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Beliau menilai penguatan sistem anti-suap akan berdampak positif terhadap tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, pemerintahan yang mampu menjaga integritas akan lebih mudah memastikan anggaran digunakan secara amanah dan program pembangunan berjalan tepat sasaran.

BACA JUGA  Arah Pembangunan Kutim 2027, Perkuat Infrastruktur dan Kualitas SDM

Dukungan tersebut disampaikan dalam penandatanganan bersama kepala daerah seluruh Kalimantan Timur di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, Samarinda. Kegiatan disaksikan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, beserta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kabupaten dan kota se-Kaltim.

Suharyanto menjelaskan, SMAP dirancang untuk memperkuat integritas lembaga, mengidentifikasi serta mengendalikan risiko penyuapan, dan mencegah penyimpangan sejak dini melalui pengawasan yang sistematis. Penerapan tersebut sekaligus memperkuat reformasi birokrasi dan good governance agar pemeriksaan berlangsung profesional serta independen.

Menurutnya, sertifikasi juga memberikan assurance kepada masyarakat bahwa BPK RI telah menjalankan langkah pencegahan korupsi dan penyuapan. Sistem itu mencakup kepatuhan aturan antisuap, pengendalian gratifikasi, mekanisme whistleblower, serta sanksi tegas bagi pelanggaran. Standar tersebut sekaligus diharapkan menjaga reputasi BPK RI sebagai lembaga pemeriksa negara.

BACA JUGA  Wujudkan Pemerataan Pendidikan, Kutim Siapkan Lahan untuk Sekolah Rakyat

Bagi pemerintah daerah, dukungan tersebut bukan sekadar simbolik. Bagi masyarakat, penguatan sistem anti-suap dapat berdampak pada anggaran yang lebih terjaga, pembangunan lebih tepat sasaran, dan pelayanan publik yang berintegritas. 

Bagi Kutim, langkah ini menjadi komitmen menjaga tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. (ADV/ProkopimKutim/UB)