SANGATTA – Arah pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh banyaknya program, tetapi kemampuan pemerintah memilih langkah yang dibutuhkan masyarakat. Prinsip tersebut menjadi dasar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun 2027 yang mengedepankan transformasi ekonomi berkelanjutan melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Musrenbang di Kantor Bupati Kutim, menjadi wadah mempertemukan kepentingan pembangunan. Forum melibatkan unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Rizali Hadi, kepala perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan untuk menyusun kebijakan. Dalam forum ini, pemerintah, perangkat birokrasi, dan unsur masyarakat membahas usulan pembangunan kebutuhan warga.
Berbagai usulan dihimpun dari desa hingga kecamatan memperlihatkan persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Perbaikan jalan, akses air bersih, serta peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan menjadi kebutuhan yang disuarakan warga di wilayah Kutim. Ini menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur dasar dan pelayanan publik membutuhkan penguatan agar manfaatnya dirasakan merata.
Bupati Kutim, Ardiansyah, menegaskan bahwa pembangunan harus berangkat dari kebutuhan dasar masyarakat.
“Kita tidak bisa kerjakan semua sekaligus. Maka yang kita dahulukan adalah yang paling dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat program tidak dapat dijalankan bersamaan, sehingga pemerintah perlu menentukan prioritas berdasarkan urgensi dan dampak.
Musrenbang tidak hanya menjadi agenda administratif penyusunan rencana kerja, tetapi menjadi ruang untuk menelaah dan menetapkan usulan pembangunan. Pembangunan juga tidak hanya berfokus pada proyek fisik, melainkan memperkuat manusia sebagai penggerak pertumbuhan daerah melalui pendidikan berkualitas, pelatihan keterampilan relevan, serta layanan kesehatan yang mendukung masyarakat menghadapi perubahan zaman.
Melalui proses tersebut, pemerintah berharap setiap perencanaan dapat diwujudkan dalam pembangunan nyata. Program prioritas yang ditetapkan diharapkan dapat menjembatani jarak antara rancangan pembangunan dan pelaksanaan di lapangan, sehingga keputusan tidak berhenti sebagai dokumen saja. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan perubahan melalui peningkatan layanan dasar, peluang ekonomi, dan kesejahteraan Kutim di masa depan. (ADV/ProkopimKutim/UB)
