Transformasi Ekonomi Kutim: DPRD Desak Pergeseran dari Ketergantungan SDA Tak Terbarukan ke Agribisnis Berkelanjutan

11 November 2025
506 dilihat
1 min read

SANGATTA – Menghadapi realitas keterbatasan sumber daya alam ekstraktif, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Faizal Rachman, menyerukan perlunya perubahan paradigma dan transformasi mendasar dalam model pembangunan ekonomi daerah. Ia menegaskan bahwa masa depan dan kemakmuran jangka panjang Kutai Timur tidak boleh lagi bergantung secara berlebihan pada sumber daya alam yang terbatas dan tidak dapat diperbarui.

Faizal menjelaskan bahwa ketergantungan yang hampir eksklusif pada sektor ekstraktif, terutama pertambangan batubara dan migas, mengandung risiko ekonomi, sosial, dan lingkungan jangka panjang yang serius bagi keberlanjutan pembangunan daerah. Eksploitasi sumber daya alam yang tidak terbarukan tersebut lambat laun akan menghadapi tantangan eksistensial akibat menipisnya cadangan, ketidakpastian regulasi, dan fluktuasi harga komoditas di pasar global.

“Fokus kita bagaimana Kutai Timur ke depan itu tidak lagi bertumpu pada sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui,” tegas Faizal selaku anggota DPRD Kutai Timur dalam sebuah wawancara.

BACA JUGA  Kebijakan Integratif: Kunci Keberhasilan Pengelolaan Jalan di Kutai Timur Menuju Infrastruktur Berkelanjutan

Pernyataan ini merupakan seruan untuk reorientasi kebijakan yang berani. Sebagai alternatif strategis dan solusi jangka panjang, Faizal mengusulkan penguatan yang sistematis dan masif pada sektor-sektor ekonomi yang lebih berkelanjutan, memiliki ketahanan yang lebih baik, dan memiliki nilai tambah serta nilai ganda yang tinggi bagi perekonomian lokal. Menurut analisisnya, Kutai Timur perlu segera membangun kemandirian ekonomi yang tangguh berbasis potensi lokal yang dapat terus dikembangkan dan diperbarui.

Ia menambahkan bahwa transformasi ekonomi struktural ini harus secara konsisten diarahkan pada penguatan dua sektor utama yang saling berkaitan dan mendukung. Kedua sektor yang dimaksud—agribisnis dan agroindustri—dinilai mampu menciptakan lapangan kerja yang luas, menyerap tenaga kerja dengan tingkat keterampilan yang beragam, dan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

“Tapi bagaimana caranya Kutai Timur bisa mandiri di bidang agribisnis dan agroindustri,” jelasnya lebih lanjut.

BACA JUGA  Komisi C DPRD Kutim Desak Penyusunan Peta Prioritas Perbaikan Jalan Rusak Parah

Pertanyaan retoris ini sekaligus menjadi agenda strategis yang harus dijawab dengan aksi nyata. Pernyataan Faizal ini menggarisbawahi pentingnya pergeseran paradigma dari model ekonomi ekstraktif menuju model ekonomi yang berbasis produksi dan pengolahan. Sebuah sistem agribisnis yang kuat dan modern dari hulu ke hilir akan menjamin ketersediaan dan keberlanjutan bahan baku lokal yang berkualitas, sementara pengembangan agroindustri yang terintegrasi akan meningkatkan nilai ekonomi, daya simpan, dan jangkauan pasar dari produk-produk pertanian, perkebunan, dan peternakan.

Dengan fokus yang terintegrasi pada penguatan agribisnis dan pengembangan agroindustri, Kutai Timur diharapkan dapat secara simultan membangun ketahanan pangan lokal yang mandiri, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan devisa melalui ekspor hasil industri pengolahan. Langkah strategis dan visioner ini dipandang sebagai solusi jangka panjang yang paling realistis dan berkelanjutan untuk menciptakan kemandirian ekonomi daerah. (ADV)

Jangan Lewatkan