BKPSDM Rilis Jadwal dan Peserta Ujian PPPK, 3.729 Peserta Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi

Bakal dibuka Bupati, peserta PPPK akan mengikuti seleksi kompetensi menggunakan metode CAT yang ketat.
30 November 2024
609 dilihat
1 min read
Tes Seleksi CPNS di Gedung CAT BKPSDM pada 5 November 2024 lalu. Foto: Pro Kutim

SANGATTA –Sebanyak  3.729 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutai Timur dalam waktu dekat mengikuti tahapan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Tahap I tahun anggaran 2024. Pelaksanaan tes ini dijadwalkan dimulai pada Selasa, 3 Desember 2024, di Gedung Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim. Rencananya tes akan dibuka secara resmi oleh Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman.

Kepala BKPSDM Misliansyah, menegaskan bahwa proses seleksi ini tidak hanya menjadi ajang untuk mencari yang terbaik, tetapi juga mendorong transparansi dan profesionalisme dalam rekrutmen aparatur sipil. Pelaksanaan tes berlangsung dengan protokol ketat, sebagaimana tercantum dalam pengumuman resmi bernomor T-800.1.2.2/5200/SEKDA, yang dirilis pada 29 November 2024, kemarin.

Setiap peserta diwajibkan hadir 90 menit sebelum jadwal yang telah ditentukan. Prosedur ketat seperti registrasi, body checking, hingga penitipan barang diterapkan untuk memastikan kelancaran jalannya tes. Peserta juga diwajibkan mengenakan pakaian formal, berupa kemeja putih polos, celana atau rok hitam, jilbab hitam polos, dan sepatu hitam.

BACA JUGA  RSUD Kudungga Layani Pemeriksaan 4.118 Peserta Calon PPPK Kutim

“Aturan ketat melarang peserta membawa peralatan elektronik, aksesoris, atau barang lain yang tidak terkait dengan pelaksanaan tes,” tegas Misliansyah.

BKPSDM rilis jadwal dan peserta yang mengikuti tahap seleksi kompetensi PPPK

Tes ini dibagi ke dalam beberapa sesi setiap harinya. Pada hari pertama, tes meliputi tiga sesi, dengan masing-masing sesi diikuti oleh 100 peserta. Untuk sesi pertama, kegiatan dimulai pukul 06.30 Wita, dengan tahap registrasi dan pemeriksaan dokumen. Pelaksanaan tes berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 10.10 Wita. Dua sesi berikutnya dilanjutkan pada siang dan sore hari dengan prosedur serupa.

“Peserta diharapkan mencocokkan jadwal masing-masing sesuai dengan kartu peserta yang telah diterima. Kesalahan jadwal tidak akan ada toleransi, dan tidak ada tes susulan bagi yang terlambat,” tandas Ancah, sapaan akrabnya.

Hal ini menjadi pengingat keras agar semua peserta hadir tepat waktu dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Selanjutnya, BKPSDM Kutim telah menyediakan laman resmi di https://bkpsdm.kutaitimurkab.go.id dan media sosial untuk membantu peserta memeriksa jadwal masing-masing.

BACA JUGA  Realisasi Pembangunan Lapas di Kutim Terkendala Anggaran

Sanksi tegas diberlakukan bagi peserta yang melanggar aturan. Mereka yang terlambat hadir atau tidak membawa dokumen wajib, seperti KTP dan kartu peserta, akan langsung dinyatakan gugur. Larangan keras juga berlaku terhadap segala bentuk komunikasi antar-peserta selama ujian berlangsung, baik verbal maupun non-verbal.

Proses seleksi ini bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan formasi PPPK, tetapi juga memastikan bahwa yang terpilih adalah mereka yang memang kompeten dan layak. Dengan melibatkan teknologi CAT, pelaksanaan tes ini diharapkan dapat menjamin transparansi dan akuntabilitas hasil. Hasil tes akan diumumkan secara langsung melalui sistem yang telah ditentukan, sehingga tidak ada ruang bagi kecurangan atau manipulasi data. (*/che)

Jangan Lewatkan