SANGATTA – Sebanyak 4.118 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kutim yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap pertama kini diwajibkan menjalani medical check-up (MCU) di RSUD Kudungga. Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, pemeriksaan meliputi kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kudungga Yuwana Sri Kurniawati yang mewakili Direktur RSUD Kudungga Muhammad Yusuf, menyampaikan kesiapan institusinya melakukan MCU yang diminta BKPSDM Kutim.
“Kami siap memberikan layanan terbaik untuk pemeriksaan kesehatan ini,” ucapnya kepada UlinBorneo.id di Sangatta, Jumat, 3 Januari 2024.
Yuwana menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan dijadwalkan berlangsung setiap hari kerja, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 Wita. Bagi peserta dari luar Kutim, diharapkan untuk terlebih dahulu menghubungi penanggung jawab (PIC) melalui nomor WhatsApp 082154528425 guna mengatur jadwal kedatangan.

Agar proses pendaftaran lebih cepat, lanjut Yuwana, peserta diwajibkan mengisi formulir daring melalui tautan forms.gle/jJBbf7eg8Wi8CG6h9 minimal dua hari sebelum jadwal pemeriksaan.
“Peserta juga diwajibkan membawa dokumen pendukung, yaitu KTP, Kartu BPJS, pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang merah sebanyak 1 lembar,” beber Yuwana.
Adapun biaya MCU dibebankan kepada peserta sebesar Rp 655.000 untuk paket pemeriksaan tanpa pemeriksaan golongan darah, dan Rp 703.000 jika termasuk pemeriksaan golongan darah. Sedangkan hasil MCU, dapat diambil di hari yang sama di Gedung MCU RSUD Kudungga. Hasil tes kesehatan rohani (MMPI) diterbitkan dua hari setelah pemeriksaan dan dapat diambil di Klinik Jiwa RSUD Kudungga.
Sebelumnya pihak BKPSDM Kutim menegaskan bahwa peserta wajib datang sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Kami tidak bisa menukar hari pemeriksaan, jadi pastikan peserta hadir sesuai waktu yang telah ditetapkan,” ujar perwakilan BKPSDM Kutim, ditemui terpisah. (*/fu)
