
SANGATTA – Pandemi COVID-19 telah membawa dampak yang sangat signifikan terhadap dunia usaha di berbagai sektor ekonomi. Tidak hanya usaha mikro dan kecil yang merasakan dampaknya, namun perusahaan berskala besar juga mengalami kesulitan yang sama besarnya dalam mempertahankan operasional mereka.
Yusri Yusuf, seorang anggota DPRD Kutim, menggambarkan situasi yang terjadi dengan bahasa yang sangat visual. “Covid bukan hanya menghambat usaha kecil usaha besar saja juga ikut terhambat dan tersedak-sedak mengembalikan usaha mereka,” ujarnya dalam sebuah diskusi virtual.
Gambaran “tersedak-sedak” yang disampaikan cukup merepresentasikan bagaimana pelaku usaha dari berbagai skala kesulitan untuk kembali bernapas dan memulihkan kondisi bisnis mereka. Banyak perusahaan yang harus melakukan penyesuaian drastis, mulai dari mengurangi kapasitas produksi secara signifikan, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam skala besar, hingga menutup sementara operasional mereka.
Bagi usaha kecil, dampaknya bahkan lebih terasa mengingat keterbatasan modal dan akses terhadap bantuan keuangan. Mereka umumnya tidak memiliki cadangan kas yang cukup untuk bertahan dalam situasi krisis yang berkepanjangan. Sementara itu, perusahaan besar meski memiliki modal yang lebih kuat juga harus berjuang keras mempertahankan likuiditas di tengah menurunnya pendapatan secara drastis.
Pemerintah telah mengeluarkan berbagai paket bantuan dan stimulus ekonomi untuk membantu dunia usaha bertahan. Namun, efektivitas program-program tersebut masih perlu terus dievaluasi mengingat kompleksitas permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha di semua lini.
Beberapa pelaku usaha mengeluhkan sulitnya mengakses bantuan tersebut karena prosedur yang rumit dan persyaratan yang sulit dipenuhi dalam kondisi krisis. Selain itu, ketepatan sasaran dan waktu penyaluran bantuan juga menjadi faktor kritis yang menentukan keberhasilan program-program pemulihan ekonomi tersebut.
Proses pemulihan pascapandemi membutuhkan waktu dan strategi yang komprehensif serta berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat diperlukan untuk menciptakan ekosistem bisnis yang kembali sehat dan produktif.
Langkah-langkah seperti reformasi regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan peningkatan akses permodalan menjadi hal-hal krusial yang perlu terus didorong untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi pascapandemi. Selain itu, transformasi digital dan adopsi teknologi juga menjadi kunci bagi dunia usaha untuk dapat beradaptasi dengan new normal dan membangun ketahanan bisnis yang lebih baik di masa depan.
Dengan sinergi yang baik, diharapkan dunia usaha dapat bangkit dan kembali berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Pemulihan yang berkelanjutan membutuhkan komitmen bersama dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan usaha yang lebih resilien dan adaptif. (ADV)
