
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial (Bansos). Akurasi yang tinggi ini ditegaskan sebagai kunci vital untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan secara efektif menghindari kesalahan penyaluran yang kerap terjadi di masa lalu.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan bahwa parameter utama untuk menentukan masyarakat miskin adalah mereka yang terklasifikasi dalam desil 1 hingga desil 5 data terpadu kesejahteraan sosial. Untuk memverifikasi dan mengeluarkan warga yang dianggap tidak lagi layak dari daftar penerima, diperlukan sebuah mekanisme resmi yang mengikat di tingkat desa.
“Salah satu parameter melihat masyarakat miskin itu kan masuk dari desil 1 sampai desil 5. Jadi untuk mengeluarkan itu harus ada musyawarah desa yang harus ditandatangani oleh kepala desa sama RT, baru surat itu kita ambil,” jelas Ernata, merinci alur administrasi yang sangat terstruktur.
Setelah berkas hasil musyawarah desa (Musdes) tersebut ditandatangani dan diterima Dinsos, barulah data tersebut akan diproses lebih lanjut. Langkah ini merupakan bagian penting dari prosedur standar yang harus dilalui Dinsos sebelum data terbaru itu diserahkan untuk pembaruan di tingkat kementerian atau pusat.
“Lalu untuk kita proses ke kementerian,” tambahnya.
Ernata menekankan bahwa keakuratan data Bansos sangat bergantung pada ketelitian, objektivitas, dan kejujuran aparat di tingkat desa. Ia menyatakan keyakinan bahwa dengan adanya komitmen bersama dan kejujuran dari para pemimpin di akar rumput, masalah salah sasaran dapat dieliminasi secara signifikan. Komitmen kolektif ini adalah pilar bagi Kutim.
Musyawarah Desa memastikan bahwa keadilan sosial bukan hanya janji, melainkan keputusan bersama yang ditegakkan dengan integritas data, menjamin setiap rupiah bantuan benar-benar menopang warga yang paling membutuhkan. (ADV)
