
SANGATTA – Dalam upaya mempercepat pembenahan infrastruktur transportasi, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tidak hanya berfokus pada penyusunan prioritas teknis perbaikan jalan, tetapi juga secara aktif mengoptimalkan berbagai skema dan sumber pendanaan yang tersedia. Strategi pendanaan yang komprehensif ini dilakukan untuk mengatasi keterbatasan kapasitas fiskal daerah dan memastikan akselerasi pembangunan infrastruktur jalan yang lebih merata dan berkualitas.
Pandi Widiarto, Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, mengungkapkan bahwa strategi pendanaan yang sedang dirancang bersifat kolaboratif dan melibatkan multi-pemangku kepentingan. Pemerintah daerah tidak hanya diharapkan mengandalkan sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semata, melainkan secara proaktif menjalin kemitraan fiskal dengan level pemerintahan di atasnya.
“Kami berharap juga bisa berkolaborasi dengan provinsi dengan pusat,” ujar Widiarto.
Pernyataan ini menunjukkan kesadaran politik dan fiskal yang tinggi akan kompleksitas dan besaran biaya pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan. Dengan membangun sinergi dan koordinasi yang solid dengan pemerintah provinsi dan pusat, beban keuangan daerah dapat lebih ringan, cakupan pembangunan lebih luas, dan percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi hajat hidup orang banyak dapat lebih terjamin.
Widiarto menjelaskan lebih detail bahwa setidaknya terdapat tiga skema atau kanal pembiayaan utama yang dapat dimanfaatkan dan dikombinasikan secara strategis. Fleksibilitas dalam memilih dan mengelola sumber pendanaan yang beragam ini membuka peluang yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk menangani lebih banyak ruas jalan yang rusak dan kritis secara berkelanjutan.
“Sebab skema pembangunan jalan ini ada tiga, bisa melalui APBD bisa melalui bantuan keuangan provinsi bisa juga APBN pusat,” jelasnya.
Keberagaman sumber dana ini, yang mencakup APBD Kabupaten Kutai Timur, Bantuan Keuangan (BENKIU) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, hingga alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menuntut koordinasi perencanaan, sinkronisasi program, dan komunikasi yang sangat matang dan berkelanjutan. Tanpa pengaturan, pengelolaan, dan pengawasan yang baik dan transparan, potensi tumpang tindih program, duplikasi anggaran, inefisiensi, atau bahkan adanya ruas-ruas jalan strategis yang justru tidak tertangani dapat terjadi.
Oleh karena itu, langkah kunci dan strategis yang sedang diformulasikan dan didorong secara intensif oleh dewan adalah menciptakan dan menginstitusionalisasikan sebuah mekanisme kolaborasi yang solid, terukur, jelas, dan berorientasi pada hasil antara ketiga level pemerintahan tersebut. Widiarto menegaskan komitmen untuk menata tata kelola kolaborasi ini, “Itu kita mau atur kolaborasinya.”
Penataan dan pengaturan kolaborasi fiskal dan teknis ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa setiap sumber dana dari masing-masing level pemerintahan dapat dialokasikan, disalurkan, dan dimanfaatkan secara tepat sasaran, efisien, efektif, akuntabel, dan saling melengkapi. Dengan koordinasi dan perencanaan yang baik, terintegrasi, dan berkelanjutan, diharapkan pembangunan dan perbaikan jalan di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur dapat berjalan lebih terintegrasi, terencana, terpantau, dan mampu menjawab kebutuhan mendasar masyarakat akan infrastruktur transportasi yang layak dan aman. (ADV)
