Orientasi Baru Pembangunan: DPRD Kutim Desak Penguatan Perkebunan Berbasis Masyarakat sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Daerah

12 November 2025
455 dilihat
1 min read

SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Faizal Rachman, menegaskan visi dan komitmennya mengenai arah fundamental pembangunan sektor perkebunan di daerah tersebut. Ia menyatakan bahwa model pengelolaan dan kepemilikan perkebunan yang mengutamakan serta memberdayakan kekuatan masyarakat lokal harus menjadi fondasi utama dan arah kebijakan strategis yang tidak dapat ditawar.

Faizal menekankan bahwa harapan untuk membangun masa depan sektor perkebunan di Kutai Timur harus berorientasi pada pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan partisipatif. Model pemberdayaan ini dinilai secara sosial, ekonomi, dan ekologis lebih berkelanjutan, resilien, dan mampu mendistribusikan manfaat ekonomi secara lebih merata serta langsung menyentuh tingkat rumah tangga.

“Harapannya basis perkebunan yang ada di Kabupaten Kutai Timur berbasis kekuatan masyarakat,” ujar Faizal dengan tegas.

Pernyataan ini merupakan penegasan ulang dan konsistensi dari komitmen politiknya yang telah lama diusung untuk mendorong terwujudnya kemandirian ekonomi warga Kutai Timur. Menurut analisis Faizal, sistem perkebunan yang dikelola secara langsung, kolektif, atau koperatif oleh masyarakat setempat dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah akan menciptakan nilai tambah ekonomi, multiplier effect, dan dampak kesejahteraan yang lebih besar bagi peningkatan taraf hidup warga.

BACA JUGA  Akselerasi Pembangunan Jaringan Darat: Strategi Kutim Atasi Kesenjangan dan Pacu Ekonomi Lokal

Ia secara tegas menolak model pengembangan perkebunan yang hanya mengandalkan dan mengutamakan investasi korporasi besar sebagai motor utama. Dalam pandangannya, dominasi serta monopoli korporasi dalam sektor perkebunan berpotensi besar meminggirkan, menyingkirkan, dan mengabaikan peran serta kepentingan ekonomi masyarakat kecil, petani gurem, dan pelaku usaha lokal.

“Bukan berbasis korporasi,” tambahnya, melengkapi pernyataan sebelumnya dengan nada yang sangat jelas dan tidak ambigu.

Pendekatan pembangunan yang berbasis masyarakat dan akar rumput ini diyakini tidak hanya dapat memperkuat ketahanan ekonomi keluarga petani secara finansial, tetapi juga secara simultan menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan keseimbangan ekologis di sekitar areal perkebunan. Petani kecil, masyarakat adat, dan koperasi perkebunan lokal dianggap secara intrinsik memiliki kepedulian, rasa memiliki, dan tanggung jawab yang lebih tinggi terhadap kelestarian lingkungan.

BACA JUGA  Begini Skema Hilirisasi Batu Bara setelah Air Products Hengkang

Dengan kerangka kebijakan yang komprehensif dan konsisten mendukung penguatan kapasitas masyarakat secara menyeluruh, mulai dari penyediaan bantuan bibit unggul bersubsidi, pendampingan teknis budidaya berkelanjutan, akses permodalan lunak, inovasi teknologi tepat guna, hingga jaminan akses pemasaran dan pengolahan pasca panen, diharapkan perkebunan rakyat di Kutai Timur dapat bertransformasi menjadi penopang ekonomi yang tangguh, mandiri, dan berkelanjutan. (ADV)

Jangan Lewatkan