Skrining Massal Jadi Langkah Kutim Percepat Temuan Kasus TBC

17 Agustus 2026
430 dilihat
1 min read

SANGATTA – Upaya menemukan kasus tuberkulosis (TBC) sejak dini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Penyakit menular tersebut dinilai perlu ditangani secara cepat karena satu penderita berpotensi menularkan TBC kepada sekitar 20 orang sehat di lingkungan sekitarnya.

Karena itu, pelacakan kasus dilakukan secara masif melalui program skrining kesehatan yang menyasar masyarakat. Kutim mendapat alokasi 118 lokus skrining dari Kementerian Kesehatan RI, dengan sasaran sedikitnya 100 orang pada setiap lokus. Prioritas pemeriksaan diberikan kepada wilayah yang memiliki indikasi kasus TBC tinggi.

Program tersebut dijalankan Pemkab Kutim bersama Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Salah satu pelaksanaannya berlangsung di RT 35 Gang Dayung, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Senin (17/8/2026), bersamaan dengan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

BACA JUGA  53 Mahasiswa STIPER Kutim Diterjunkan ke Kaubun untuk Pengabdian di Desa

Masyarakat tidak hanya menjalani pemeriksaan, tetapi juga memperoleh pendampingan apabila ditemukan indikasi penyakit. Rangkaian layanan dimulai dari pendaftaran dan skrining awal, kemudian dilanjutkan dengan rontgen dada. Pemeriksaan dahak atau BTA juga dilakukan, sementara balita mendapat uji tuberkulin atau Mantoux.

Pasien yang dinyatakan positif akan diarahkan mengikuti pengobatan selama enam bulan, dengan kemungkinan perpanjangan dua bulan sesuai kebutuhan. Seluruh proses pengobatan dan pendampingan diberikan secara gratis.

Kepala Dinkes Kutim, dr Yuwana Sri Kurniawati, menekankan bahwa deteksi dini menjadi kunci memutus penularan. Menurutnya, TBC bukan penyakit yang tidak dapat disembuhkan. Kesembuhan dapat dicapai apabila pasien disiplin menjalani pengobatan hingga tuntas selama enam hingga delapan bulan.

BACA JUGA  Polres Kutim Ungkap Pola Baru Peredaran Narkoba

Ketua PPTI Kutim, Siti Robiah Ardiansyah, turut mengingatkan warga agar tidak takut melakukan pemeriksaan. Ia menegaskan, masyarakat dapat mendatangi fasilitas kesehatan terdekat ketika mengalami gejala atau memiliki risiko paparan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Kutim menuju eliminasi TBC pada 2030, dengan penguatan deteksi, pengobatan, dan pendampingan hingga ke tingkat masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/UB)

 

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published.