SAMARINDA – Perputaran usaha di desa membutuhkan lebih dari sekadar potensi. Bagi badan usaha milik desa (BUMDes) di Kutai Timur (Kutim), kemampuan memperoleh modal dan mengelola keuangan menjadi bagian penting agar kegiatan usaha dapat berkembang secara berkelanjutan.
Kebutuhan tersebut masih berhadapan dengan keterbatasan akses. Dari 139 BUMDes yang ada di Kutim, baru 49 yang telah berbadan hukum. Sementara yang sudah menjalin kerja sama dengan Bankaltimtara hanya 14 BUMDes. Kondisi itu menunjukkan masih terbuka ruang besar untuk memperluas hubungan antara usaha desa dan lembaga perbankan.
Pemerintah Kabupaten Kutim mendorong perluasan akses tersebut melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sinergi Pengembangan Ekosistem Desa antara DPMDes Kutim dan Bankaltimtara Cabang Kutim. Kesepakatan yang ditandatangani di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Rabu (12/8/2026), diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen kerja sama.
Sekda Kutim, Rizali Hadi, mengatakan pemerintah akan mendorong BUMDes agar memanfaatkan peluang kemitraan tersebut. Selain pembiayaan, dukungan perbankan juga mencakup penguatan administrasi dan pengelolaan keuangan.
Di sisi lain, Bankaltimtara membuka akses layanan bukan hanya bagi BUMDes, tetapi juga masyarakat desa. Untuk kebutuhan modal kecil, tersedia pembiayaan ultramikro di bawah Rp10 juta. Besaran pembiayaan BUMDes sendiri menyesuaikan kemampuan usaha dalam mengembalikan pinjaman.
“Kami berharap bukan di BUMDes-nya saja. Masyarakat desa yang ada di desa-desa yang sudah bekerja sama juga bisa masuk dan mendapatkan pelayanan perbankan dari kami,” kata Kepala Bankaltimtara Cabang Kutim Mardiansyah.
Pembiayaan tersebut dapat menopang usaha yang telah berjalan, seperti toko serba ada maupun bisnis konstruksi. Bankaltimtara menargetkan implementasi kerja sama mulai berjalan pada triwulan III.
Namun, keberhasilan program tidak cukup diukur dari bertambahnya BUMDes yang memperoleh akses kredit. Kemampuan mengubah modal menjadi usaha sehat, meningkatkan pendapatan desa, membuka peluang kerja, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat akan menjadi ukuran sesungguhnya. (ADV/ProkopimKutim/UB)
