Kutim Bersiap Terapkan Manajemen Talenta, Pengembangan ASN Jadi Fokus

11 Agustus 2026
393 dilihat
1 min read

SAMARINDA — Pemkab Kutai Timur (Kutim) menargetkan penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai berjalan dalam tiga hingga empat bulan mendatang. Persiapan menuju pelaksanaan kebijakan tersebut telah dilakukan, termasuk ekspos dan perolehan rekomendasi resmi.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan kesiapan pemerintah daerah untuk menjalankan sistem tersebut secara konkret. Menurutnya, sejumlah aspek kepegawaian perlu dipastikan terlebih dahulu agar penerapannya berjalan baik, termasuk kejelasan kebijakan serta kesejahteraan pegawai.

Manajemen talenta nantinya menjadi pendekatan dalam mengelola ASN berdasarkan kompetensi, kinerja, potensi, dan integritas. Sistem ini diharapkan mampu membuat pengembangan karir aparatur lebih objektif sekaligus mengurangi ketergantungan pada faktor senioritas.

“Kami ingin penerapan manajemen talenta berjalan dengan baik dan didukung kesiapan kebijakan kepegawaian,” sebut Ardiansyah.

BACA JUGA  Kutim Perluas Akses Pendidikan dan Ruang Aman untuk Penuhi Hak Anak

Langkah Kutim tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah daerah se-Kalimantan Timur yang diperkuat melalui penandatanganan bersama Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dan Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, pada Mei 2026.

Zudan menilai manajemen talenta merupakan bagian penting dalam memperkuat sistem merit sekaligus membangun birokrasi berkelas dunia. Negara-negara maju, menurutnya, telah menggunakan pendekatan tersebut sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan modern.

Penerapan kebijakan ini juga diarahkan untuk menciptakan pengelolaan karier ASN yang transparan dan akuntabel. Di Kutim, nilai Ber-AKHLAK menjadi landasan agar sistem tersebut turut membentuk aparatur yang disiplin, berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Implementasi kebijakan ini diharapkan memperkuat kualitas perencanaan karier ASN sekaligus memastikan setiap pegawai memperoleh kesempatan pengembangan sesuai kemampuan dan potensi yang dimiliki. Langkah tersebut juga menjadi fondasi bagi birokrasi adaptif.

BACA JUGA  Kutim Perluas Penanganan Hunian Layak, Ribuan Rumah Masuk Program

Sebagai tindak lanjut, BKPSDM Kutim ditugaskan mengawal implementasi dengan menitikberatkan pada peningkatan disiplin, performa kerja, tanggung jawab, serta profesionalisme ASN sebagai pelayan masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/UB)