Kejar Jadwal NPHD Hibah Lahan Bulog Kutim, Proses Administrasi Dikebut

17 Juli 2026
6 dilihat
1 min read

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan proses hibah lahan kepada Perusahaan Umum (Perum) Bulog terus berjalan sesuai tahapan. Setelah DPRD Kutim menyetujui pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD), pemerintah daerah menargetkan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilaksanakan pada 6 April 2026 di Balikpapan.

Kasubid Perencanaan Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan (Diskepang) Kutim, Achmad Ilham Gifari, mengatakan sejumlah persyaratan administratif masih harus diselesaikan sebelum hibah dapat difinalisasi. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Rapat Paripurna ke-XIX DPRD Kutim yang membahas persetujuan pemindahtanganan aset daerah.

Menurut Ilham, Bulog mensyaratkan adanya keputusan DPRD terkait pemindahtanganan aset serta sertifikat hibah sebagai dasar penandatanganan NPHD. Saat ini, dokumen tersebut masih dalam proses penyelesaian melalui sejumlah instansi terkait.

BACA JUGA  Pemkab Kutim Siapkan Hibah Lahan untuk Pembangunan Gudang Bulog

“Dokumen masih berproses. Setelah diajukan ke BPKP, kemudian dilanjutkan ke BPKAD dan BPN. Itu menjadi bagian dari tahapan administrasi yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, secara umum penyelesaian dokumen dapat memakan waktu sekitar tiga hingga enam bulan. Namun, keberadaan surat keterangan yang menyatakan dokumen masih dalam proses memungkinkan penandatanganan NPHD tetap dilakukan sesuai jadwal yang telah disepakati.

Penandatanganan tersebut direncanakan berlangsung di Balikpapan bersama tiga pemerintah kabupaten di Kalimantan Timur yang juga memperoleh persetujuan hibah lahan untuk Bulog, yakni Kutai Timur, Mahakam Ulu, dan Paser.

Dengan telah disetujuinya pemindahtanganan aset oleh DPRD, Pemkab Kutim berharap seluruh proses hibah segera rampung sehingga pembangunan fasilitas Bulog dapat segera dimulai. Kehadiran gudang Bulog dinilai akan memperkuat infrastruktur logistik pangan, menjaga ketersediaan stok, sekaligus mendukung stabilitas harga bahan pokok di Kutai Timur. (ADV/ProkopimKutim/UB)

BACA JUGA  Pemeriksaan Terinci LKPD 2025 Kutai Timur oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur

 

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published.