Sangatta Utara Jadi yang Terbaik, PPID Award Kutim Soroti Kinerja Kecamatan

17 November 2025
527 dilihat
1 min read

SANGATTA – Semangat transparansi informasi publik di Kutai Timur terus diperkuat dari tahun ke tahun. Melalui penyelenggaraan PPID Award, pemerintah berharap nilai keterbukaan dapat mengakar hingga ke level kecamatan dan desa. Langkah ini juga dipandang sebagai landasan penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan semakin dipercaya masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, menegaskan bahwa PPID Award bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sarana evaluasi bagi seluruh perangkat daerah. Ia menyebut, partisipasi kecamatan pada tahun ini masih perlu ditingkatkan karena dari 18 kecamatan, baru 10 yang mengisi kuesioner penilaian. Ia berharap perangkat daerah yang belum terlibat dapat mengikuti penilaian pada tahun berikutnya agar titik lemah dalam layanan informasi bisa terlihat dan dibenahi.

BACA JUGA  Kutim Genjot Digitalisasi Pajak Wisata, Transaksi Nontunai Mulai Diterapkan

Sementara itu, hasil penilaian tahun ini menunjukkan lima kecamatan berhasil masuk nominasi, yaitu Teluk Pandan, Kombeng, Bengalon, Sangatta Utara, dan Sangatta Selatan. Dari evaluasi yang dilakukan, Sangatta Utara dinyatakan sebagai yang terbaik dengan nilai tertinggi, yakni 98 poin. Posisi kedua diduduki Kecamatan Bengalon, disusul Kecamatan Kombeng.

Pencapaian Sangatta Utara dianggap sebagai bukti nyata kesungguhan aparatur kecamatan dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian dilakukan melalui berbagai indikator, mulai dari kelengkapan data, konsistensi dalam memberikan informasi kepada warga, hingga penerapan teknologi digital dalam pelayanan publik.

Keseriusan dalam keterbukaan ini juga tampak dari Diskominfo Kutim yang kembali menyelenggarakan PPID Award. Acara yang berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim tersebut menjadi cara pemerintah daerah mengapresiasi kecamatan yang konsisten menjalankan prinsip transparansi serta melayani kebutuhan informasi masyarakat secara optimal. (ADV/ProkopimKutim/UB)

BACA JUGA  Fatayat NU Kutim Dilantik, Perempuan Muda NU Didorong Aktif dalam Isu Sosial dan Ekonomi