Program Desa Cantik 2025 Resmi Diluncurkan, Kutim Wujudkan Pembangunan Desa yang Cerdas dan Berbasis Data

10 November 2025
496 dilihat
1 min read

SANGATTA – Harapan masyarakat pesisir Kutai Timur (Kutim) untuk memiliki kabupaten sendiri akhirnya menunjukkan hasil nyata. Setelah melalui proses panjang, usulan pembentukan Kabupaten Kutai Pesisir resmi diterima dan masuk dalam daftar Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) nasional.

Rencana pemekaran Kabupaten Kutai Pesisir mencakup beberapa kecamatan di wilayah timur Kutim, seperti Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun, dan Karangan, beserta wilayah sekitarnya. Kawasan ini menyimpan potensi besar di sektor perikanan, pertanian, dan sumber daya alam, namun selama ini terhambat oleh jarak yang jauh dari pusat pemerintahan di Sangatta.

Masuknya Kutai Pesisir ke dalam daftar CDOB bersama 26 wilayah lain di Indonesia menjadi langkah penting dalam perjuangan panjang tersebut. Keputusan ini diterima oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI setelah masa reses sidang IV (23 Mei–19 Juni 2025). Dalam pertemuan di Kantor Bupati, Forum Komunikasi Pejuang Daerah Otonomi Baru (FKPDOB) Sangkulirang menyerahkan dokumen aspirasi masyarakat.

BACA JUGA  Sangatta Utara Jadi yang Terbaik, PPID Award Kutim Soroti Kinerja Kecamatan

Bupati Ardiansyah menyampaikan bahwa Pemkab Kutim segera menyiapkan tindak lanjut administratif. Sementara itu, Prof. Juraemi, Ketua Tim Kajian Pemekaran CDOB Kutai Pesisir, menyebut langkah ini sebagai tonggak sejarah bagi masyarakat pesisir. “Status CDOB adalah awal perjuangan menuju pemerintahan yang lebih berpihak kepada daerah,” ujarnya.

Kini, perjuangan berlanjut ke tahap kajian administratif, teknis, dan kewilayahan oleh pemerintah pusat, sembari menunggu pencabutan moratorium pemekaran daerah yang berlaku sejak 2014. Tanpa Amanat Presiden (Ampres), semua usulan CDOB masih tertahan di kementerian.

Meski demikian, semangat masyarakat tidak surut. Bagi warga pesisir, Kutai Pesisir bukan hanya wacana pemekaran, melainkan simbol pemerataan pembangunan dan keadilan ruang. Mereka membayangkan akses publik yang lebih dekat serta pelayanan pemerintahan yang efisien. Perjalanan masih panjang, namun kini untuk pertama kalinya dalam sejarah, nama Kutai Pesisir tercatat secara resmi dalam daftar negara (ADV/ProkopimKutim/UB)

BACA JUGA  Kopdes Merah Putih Tepian Langsat Resmi Diluncurkan, Ardiansyah Dorong Ekonomi Rakyat dan Kemandirian Desa