SANGATTA – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur (Kutim) menyiapkan dua program baru pada 2026, yaitu AKSIS (Akademik, Kolaborasi, Penanganan Kemiskinan dan Stunting) dan Sekolah Lansia. Keduanya adalah inovasi yang digagas langsung oleh DPPKB untuk memperkuat percepatan penurunan stunting dan pemberdayaan masyarakat.
Kepala DPPKB Kutim Achmad Junaidi menjelaskan bahwa AKSIS merupakan program kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Perangkat Daerah dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting. Setiap angkatan berisi 30 peserta dari OPD terkait dan akan mendapat pendampingan Lembaga Administrasi Negara (LAN) melalui pelatihan berbasis kelas. “Melalui AKSIS, kita akan duduk bersama membedah data dan program masing-masing agar lebih terintegrasi menuju satu tujuan,” ujarnya.
Selain itu, Sekolah Lansia disiapkan sebagai tindak lanjut program nasional Sidaya (Lansia Berdaya). Program berjalan satu tahun, berisi pemeriksaan kesehatan, senam lansia, pelatihan keterampilan, dan edukasi, lalu ditutup dengan prosesi wisuda. Pelaksanaannya bekerja sama dengan Dinas Pendidikan melalui SKB dan PKBM, dimulai di Sangatta Utara dan diperluas ke kecamatan lain.
Mulai 2026, Sekolah Siaga Kependudukan juga akan diperluas ke seluruh 18 kecamatan, seiring DPPKB yang untuk pertama kalinya menerima mandatori anggaran pendidikan. Seluruh program ini mendukung program unggulan Bupati Kutim, khususnya Jemput Bola Pendidikan Nonformal, Penurunan Stunting, dan Penanganan Kemiskinan.
DPPKB juga mengandalkan data BINA Bangga Kencana dari BKKBN serta keluarga berisiko stunting dari Siga Elsimil (aplikasi Siga Mobile). Data tersebut dianggap komprehensif karena memuat indikator kebutuhan keluarga, seperti rumah layak huni, air bersih, hingga penggunaan alat kontrasepsi. “Dari data itu kita bisa tahu siapa yang membutuhkan rumah layak huni, toilet, air bersih, atau termasuk kelompok rentan,” jelas Junaidi.
Ia menegaskan bahwa mulai tahun depan seluruh pelatihan kader tidak lagi dipusatkan di hotel, melainkan langsung dilakukan per kecamatan atau per zona agar kader dan stakeholder, termasuk perusahaan, dapat melihat kondisi lapangan secara langsung. (ADV/ProkopimKutim/UB)
