SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi menegaskan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menekankan, APBD bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi instrumen utama dalam menggerakkan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
“APBD adalah alat pemerintah untuk menjalankan tugasnya, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Semua bermuara pada satu tujuan, yaitu kesejahteraan rakyat. Karena itu, setiap perubahan harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan,” tegas Mahyunadi.
Ia juga mengapresiasi peran DPRD Kutim yang konsisten dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan kemitraan strategis dengan pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif penting untuk memastikan anggaran terserap secara efektif dan tepat sasaran.
Mahyunadi berharap, P-APBD 2025 dapat menjadi momentum percepatan pelaksanaan program-program prioritas daerah, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan kerja sama dengan pemerintah provinsi maupun pusat.
“Kami berkomitmen mengelola APBD secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus berdampak nyata bagi masyarakat Kutai Timur,” ujarnya.
Melalui penegasan ini, Pemkab Kutim menempatkan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sebagai fondasi utama dalam menjaga kebijakan fiskal tetap berpihak pada rakyat. (ADV/ProkopimKutim/UB)
