SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran pajak masyarakat melalui gelaran Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025 yang diprakarsai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Akasia GSG Bukit Pelangi ini dirancang sebagai bentuk penghargaan bagi para wajib pajak yang disiplin melaporkan dan membayar pajak daerah. Mengusung slogan “Yok Etam Taat Pajak, untuk Kutim Semakin Maju”, acara ini turut dihadiri Bupati Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Mahyunadi, Ketua DPRD Jimmy, perwakilan Bankaltimtara, serta unsur Forkopimda.
Dalam laporannya, Kepala Bapenda Kutim, Syafur, menyampaikan bahwa sebanyak 100 wajib pajak menerima penghargaan atas kepatuhan mereka dalam memanfaatkan layanan pelaporan dan pembayaran pajak secara digital. Selain itu, Bapenda juga menyiapkan 75 hadiah tambahan yang diundi secara digital sebagai bentuk apresiasi lebih lanjut bagi masyarakat yang aktif berpartisipasi.
Selain itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menekankan bahwa kedisiplinan membayar pajak merupakan pilar penting pembangunan daerah. Ia mengapresiasi kontribusi para wajib pajak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong Bapenda untuk terus memperluas inovasi pemungutan pajak, terutama di wilayah kecamatan terpencil.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti potensi besar dari sektor sarang burung walet yang tersebar luas di Kutai Timur. Menurutnya, jika dikelola secara optimal dan didukung kepatuhan para pelaku usaha, komoditas tersebut dapat menjadi salah satu sumber PAD yang menjanjikan.
“Kita punya potensi besar dari sarang burung walet yang banyak terdapat di Kutim. Jika dikelola dengan baik, serta didukung kesadaran wajib pajak yang tinggi, ini bisa menjadi salah satu sumber PAD yang sangat menjanjikan,” ujar Bupati.
Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat sistem tata kelola pajak yang transparan dan berkelanjutan. Melalui Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025, Pemkab Kutim menegaskan tekadnya membangun budaya sadar pajak sekaligus memaksimalkan potensi ekonomi lokal demi terwujudnya Kutim yang Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing. (ADV/ProkopimKutim/UB)
