KUTAI TIMUR — Pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) penguatan tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di sektor kesehatan berlangsung dinamis. Para peserta yang terdiri dari 21 Puskesmas serta RSUD Sangkulirang aktif berdiskusi mengenai indikator kinerja, pelaporan tahunan, hingga penerapan standar akuntansi berbasis akrual.
Selain menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, kegiatan ini juga mengundang tim Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya dan Pelayanan (LPPSP) Universitas Indonesia yang memberikan simulasi teknis penyusunan laporan kinerja. Melalui pendampingan tersebut, peserta dibimbing memahami metode pengukuran output dan outcome layanan secara akurat, efisien, serta sesuai standar tata kelola keuangan negara.
Narasumber utama kegiatan, R. Wisnu Saputro, Kepala Subdirektorat BLUD di Direktorat BUMD, BLUD, dan BUMDes Kementerian Dalam Negeri RI, menegaskan bahwa transparansi merupakan aspek penting dalam pelaksanaan BLUD.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Kutai Timur, Rizali Hadi, yang mewakili Bupati dalam pembukaan acara, menekankan bahwa status BLUD tidak boleh berhenti pada tataran administratif semata. Ia menambahkan, pelaksanaan bimtek ini diharapkan mampu menjamin seluruh pengelola faskes memahami penyusunan laporan kinerja yang sesuai standar.
Menurut Rizali, ukuran akuntabilitas tidak cukup dilihat dari sisi keuangan, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Kutim menunjukkan keseriusan dalam memperkuat tata kelola lembaga kesehatan berstatus BLUD. Upaya ini menjadi langkah penting menuju sistem pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Pemkab Kutim merencanakan seluruh unit layanan kesehatan berstatus BLUD dapat memperlihatkan akuntabilitas keuangan yang kuat sekaligus peningkatan kualitas pelayanan.
Bimtek ini menjadi bagian dari agenda reformasi sektor kesehatan Kutai Timur yang menempatkan efisiensi dan kejujuran sebagai inti pelayanan.
Adanya bimtek ini membuktikan bahwa BLUD bukan hanya status, tetapi janji kepada masyarakat. Setiap uang yang dikelola, setiap laporan yang disusun, dan setiap pelayanan yang diberikan harus bertujuan untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang adil, transparan, dan bermartabat bagi seluruh warga Kutai Timur. (ADV/ProkopimKutim/UB)
