SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali mendorong pembangunan Jembatan Ring Road 2 sebagai bagian dari penguatan jaringan infrastruktur perkotaan. Jembatan yang kini masih menggunakan struktur bailey itu diusulkan masuk dalam RKPD tahun anggaran 2026 dan diprioritaskan oleh Dinas PUPR Kutim sebagai proyek strategis sektor transportasi.
Plt Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, mengatakan pembangunan jembatan tersebut sudah lama direncanakan karena penting untuk memperlancar arus kendaraan di kawasan Sangatta. “Yang kemarin itu, yang di sebelahnya itu. Direncanakan tahun depan. Itu tahun anggaran 2026,” ujarnya.
Joni menambahkan bahwa pembahasan RKPD masih berlangsung, tetapi pihaknya telah mengajukan proyek ini sebagai prioritas infrastruktur. “Tapi sudah kita usulkan juga, supaya bisa masuk APBD 2025. Tapi ya kita lihat juga kondisi keuangan kita. Kalau bisa ya lebih bagus,” jelasnya.
Jembatan Ring Road 2 nantinya akan menjadi jalur alternatif untuk mengurangi kemacetan di ruas utama sekaligus mendukung perkembangan kawasan Sangatta yang tumbuh sebagai pusat ekonomi dan industri tambang.
Besaran anggaran disebut tidak jauh berbeda dengan proyek jembatan sebelumnya. “Konsep dan teknisnya serupa, hanya berbeda lokasi saja,” kata Joni.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan akan melalui mekanisme lelang terbuka demi transparansi. Selain eksekutif, DPRD Kutim juga dinilai mendukung pengusulan anggaran jembatan ini, meski tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. “Kalau kami siap saja untuk membangun itu,” tutupnya.
Pembangunan Jembatan Ring Road 2 diharapkan memperluas konektivitas wilayah kota dan menjadi kelanjutan pembangunan infrastruktur Kutim menuju Sangatta yang lebih efisien dan terhubung. (ADV/ProkopimKutim/UB)
