MUARA ANCALONG – Dalam agenda kunjungan kerjanya di Kecamatan Muara Ancalong, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyempatkan diri meresmikan Lamin Datun, sebuah rumah adat bersejarah yang telah lama menjadi kebanggaan masyarakat Kelinjau Ilir. Momentum ini menjadi penanda hidupnya kembali ruang budaya penting yang telah berdiri sejak lebih dari satu abad lalu.
Kehadiran Bupati Kutim dalam peresmian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga warisan budaya di tengah arus modernisasi, sekaligus menguatkan identitas sosial masyarakat Muara Ancalong.
Lamin Datun, yang didirikan pada tahun 1901, bukan hanya bangunan kayu berukuran besar. Selama puluhan tahun, rumah adat ini menjadi pusat kegiatan masyarakat, mulai dari ritual adat, musyawarah kampung, hingga berbagai acara kebudayaan yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Setelah melalui proses rehabilitasi, bangunan yang penuh makna tersebut kini siap untuk digunakan kembali.. Bupati Ardiansyah meresmikannya secara simbolis dengan pemotongan pita.
“Lamin Datun adalah warisan leluhur yang menyimpan nilai kebersamaan dan identitas masyarakat. Semoga setelah direnovasi, bangunan ini menjadi pusat kegiatan adat sekaligus ikon budaya Muara Ancalong,” ujarnya.
Keistimewaan renovasi ini terlihat dari keterlibatan banyak desa. Tiang-tiang dan ukiran yang menghiasi lamin dikerjakan secara gotong royong oleh pengrajin dari Desa Long Tesak, Long Lees, Mekar Baru, Rantau Sentosa, Long Pejeng, hingga Gemar Baru. Setiap ukiran memiliki filosofi tersendiri yang mencerminkan persatuan dan kekayaan simbolik masyarakat setempat.
Dengan tampilan baru yang tetap mempertahankan nilai tradisionalnya, Lamin Datun diharapkan menjadi pusat kegiatan masyarakat sekaligus daya tarik wisata budaya. Tidak hanya melestarikan jejak sejarah, bangunan ini juga menjadi ruang belajar bagi generasi muda mengenai jati diri dan kearifan lokal mereka. (ADV/ProkopimKutim/UB)
