Program TAMASYA PT DSN Kutim Dapat Sorotan Positif di Forum Nasional

7 November 2025
498 dilihat
1 min read

JAKARTA – TPA Tunas Harapan milik PT Dharma Surya Nusantara (DSN) telah menerapkan empat inovasi layanan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, mulai dari pendampingan pengasuh, anak, orang tua, hingga layanan rujukan. Fasilitasnya pun lengkap, termasuk pojok laktasi dan permainan edukatif. Salah satu program unggulannya adalah pendampingan orang tua melalui workshop pola asuh dan gizi, yang bertujuan memperkuat hubungan antara pengasuhan di rumah dan tempat penitipan.

Saat ini, PT DSN mengelola 93 TPA di berbagai wilayah perkebunan. Kehadiran fasilitas-fasilitas tersebut memberikan dampak signifikan bagi karyawan, mulai dari meningkatnya produktivitas, menurunnya tingkat absensi, hingga tumbuhnya loyalitas terhadap perusahaan. Model Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA) ini pun diharapkan dapat mendorong perusahaan lain di Kutim untuk berinvestasi pada kualitas layanan penitipan anak sebagai strategi kesejahteraan pekerja dan pembangunan SDM sejak dini.

BACA JUGA  PLN Siap Aliri Listrik ke 13 Desa di Kutim, Bukti Pemerataan Pembangunan Terus Berjalan

Dalam sesi diskusi, perwakilan pengelola TPA Tunas Harapan, Imanuel, menjelaskan bahwa layanan penitipan anak milik PT DSN telah dirintis bahkan sebelum regulasi resmi TPA diterbitkan pada 1994. Menurutnya, inisiatif yang berjalan lebih dari dua dekade ini berawal dari kepedulian manajemen untuk mendukung orang tua, terutama para ibu, agar dapat bekerja tanpa beban memikirkan anak yang ditinggalkan.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, turut memberikan apresiasi atas konsistensi PT DSN dalam membangun TAMASYA sebagai bagian dari dukungan perusahaan terhadap keluarga pekerja. Ia menegaskan bahwa fasilitas ini mencerminkan peran nyata sektor swasta dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya terkait pengasuhan anak.

PT DSN, yang beroperasi di Kecamatan Muara Wahau, juga mendapat pengakuan secara nasional sebagai pelopor pengelolaan Taman Penitipan Anak berbasis perusahaan. Dalam forum berbagi praktik baik yang membahas implementasi Surat Edaran Bersama 6 Menteri tentang pembentukan dan penyelenggaraan TPA, perusahaan ini menjadi narasumber utama karena keberhasilannya menjalankan praktik pengasuhan yang terstruktur dan berkelanjutan.(ADV/ProkopimKutim/UB)

BACA JUGA  Kutim Ubah Lahan Pascatambang Menjadi Aset Produktif bagi Warga