SANGATTA — Transformasi layanan kesehatan berbasis digital di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menunjukkan hasil konkret. RSUD Kudungga Sangatta berhasil meraih predikat bintang tiga dari BPJS Kesehatan, sebuah pengakuan atas konsistensi rumah sakit daerah ini dalam mengembangkan layanan berbasis teknologi, terutama melalui sistem antrean online bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan antara Pemkab Kutim, BPJS Kesehatan, dan berbagai pemangku kepentingan, yang digelar di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta. Forum ini menjadi ruang koordinasi strategis untuk memperkuat kolaborasi layanan kesehatan, mulai dari puskesmas sampai rumah sakit rujukan.
Rapat dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yuriansyah. Hadir pula Ketua Komisi D DPRD Kutim Julfansyah yang membidangi kesejahteraan rakyat, Wakil Direktur RSUD Kudungga dr Yuwana, perwakilan dinas teknis, jajaran puskesmas se-Kutim, serta pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang setempat. Komposisi peserta ini menunjukkan bahwa penguatan layanan kesehatan dipandang sebagai agenda lintas sektor.
Perwakilan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Samarinda, Desy Liana Siregar, menjelaskan, penilaian bintang tiga diberikan setelah melalui proses monitoring dan evaluasi nasional terhadap fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan. Beberapa indikator yang dilihat antara lain ketersediaan dan pemanfaatan teknologi digital, kemudahan akses layanan bagi peserta JKN, serta tingkat kepuasan pengguna.
“RSUD Kudungga termasuk rumah sakit yang aktif berinovasi. Sistem antrean online yang diterapkan bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar digunakan dan dirasakan manfaatnya oleh peserta JKN. Waktu tunggu berkurang, alur layanan lebih tertata, dan pengalaman pasien menjadi lebih baik,” terang Desy.
Ia menambahkan, digitalisasi antrean menjadi bagian penting dari transformasi layanan, karena menyangkut manajemen kunjungan pasien, pengaturan kapasitas ruang tunggu, hingga transparansi informasi pelayanan. Upaya seperti ini, menurutnya, sejalan dengan arah kebijakan nasional untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih responsif dan efisien.
Staf Ahli Bupati Yuriansyah menyambut baik penghargaan tersebut dan menilai capaian RSUD Kudungga sebagai prestasi kolektif. “Ini bukti bahwa rumah sakit daerah mampu bersaing dan menerapkan inovasi yang selama ini identik dengan kota besar. Keberhasilan RSUD Kudungga harus menjadi contoh bagi fasilitas kesehatan lain di Kutim,” ujarnya.
Yuriansyah menegaskan, Pemkab Kutim akan terus mendorong penguatan infrastruktur digital dan kapasitas sumber daya manusia di sektor kesehatan. Hal ini menjadi bagian dari strategi mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) yang telah diraih Kutim, dengan kepesertaan JKN mencapai 469.534 jiwa atau 104,61 persen dari jumlah penduduk semester II tahun 2024.
Dengan 77,48 persen peserta JKN terdaftar di puskesmas, ia mengingatkan bahwa tantangan berikutnya justru berada di fasilitas kesehatan tingkat pertama. “Kalau rumah sakit sudah mulai maju secara digital, puskesmas tidak boleh tertinggal. Kualitas layanan di lini depan ini sangat menentukan persepsi masyarakat terhadap sistem kesehatan,” tegasnya.
Ke depan, Pemkab Kutim dan BPJS Kesehatan akan melanjutkan forum kemitraan ini sebagai wadah evaluasi berkala, dengan harapan semakin banyak puskesmas dan rumah sakit di Kutim yang bisa menyusul jejak RSUD Kudungga dalam pemanfaatan teknologi digital untuk pelayanan kesehatan. (ADV/ProkopimKutim/UB)
