Kantor Baru Kejari Kutim Diresmikan, Pelayanan Hukum Ditarget Lebih Humanis

9 November 2025
372 dilihat
1 min read

Kutai Timur — Kejaksaan Negeri Kutai Timur resmi menempati gedung barunya pada 7 Oktober 2025. Acara peresmian berlangsung dengan kehadiran jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, yaitu Bupati dan Wakil Bupati Kutim, Ketua DPRD Kutim, serta perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Momentum ini disambut sebagai langkah penting dalam memperkuat kualitas penegakan hukum dan pelayanan publik di daerah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Supardi, menekankan bahwa bangunan baru tersebut tidak hanya menghadirkan wajah segar bagi institusi, tetapi juga mengandung pesan perubahan. “Saya berharap, dengan kantor baru ini, pelayanan publik yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kutai Timur semakin humanis dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kesan megah gedung tersebut sebagai simbol peningkatan kinerja. “Mudah-mudahan dengan gagahnya tampilan kantor ini, semakin gagah pula penegakan hukum dan pelayanannya kepada masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA  Realistis dan Terukur: Pesan Bappeda Kutim untuk Usulan Anggaran 2025

Gedung baru Kejari Kutim dibangun dengan fasilitas yang lebih modern dan representatif untuk menunjang efektivitas kinerja aparat kejaksaan. Lingkungan kerja yang lebih nyaman diharapkan mampu mendorong pendekatan hukum yang berkeadilan, responsif, dan dekat dengan kebutuhan warga.

Supardi menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur akan terus menjaga komitmen peningkatan kualitas pelayanan hukum sejalan dengan agenda reformasi birokrasi. Peresmian gedung ini menjadi pengingat bahwa kemajuan institusi tidak hanya diukur dari bangunannya, tetapi dari bagaimana kehadirannya dirasakan masyarakat.

Sementera itu, dalam sambutannya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mendukung upaya Kejaksaan memperkuat kualitas penegakan hukum dan pelayanan publik di Kutim. Ia berharap Kejari Kutim dan jajaran Pemkab Kutim bisa sinergis dalam memperkuat pelayanan dan menjaga tata kelola pemerintah yang bersih dan akuntabel. (ADV)

BACA JUGA  Polusi Debu Jadi Sorotan, Dishub Kutim Dorong Sanksi Truk Tanpa Penutup