
Kutai Timur — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur menanggapi sejumlah permintaan tambahan anggaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pembahasan rencana kerja tahun 2025. Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Ripto Widargo, menyebut pengajuan penambahan anggaran merupakan hal wajar sepanjang didasari kebutuhan yang jelas.
“Sepanjang itu urgen untuk di-support, biasanya kami juga ajukan, sama seperti OPD lain,” ujarnya.
Namun Ripto menekankan bahwa keputusan akhir tidak berada pada Bappeda maupun OPD pengusul. Setiap usulan akan melalui penilaian ketat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang mempertimbangkan kemampuan fiskal beserta kewajiban yang harus dipenuhi daerah.
“Pertimbangan di TAPD sangat krusial. Mereka memperhatikan ketersediaan anggaran, kewajiban seperti hutang atau program multiyears, dan aspek lain yang harus diprioritaskan,” jelasnya.
TAPD yang diketuai Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi beranggotakan sejumlah bdan dinas kunci. Di antaranya Bappeda, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Insepktorat Daerah, Badan Pendapatan Daerah, para Asisten Sekkab, Bagian Hukum Sekkab.
Sebagai lembaga perencana, Bappeda memastikan seluruh program OPD selaras dengan arah pembangunan Kutai Timur, termasuk pemerataan ekonomi, keberlanjutan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Ripto mendorong setiap OPD menyusun rencana kerja yang realistis, terukur, dan berorientasi hasil.
Menurutnya, proses perencanaan dan penganggaran akan berjalan efektif hanya jika usulan program berpijak pada kebutuhan masyarakat dan kondisi riil keuangan daerah. Dengan pengelolaan anggaran yang cermat, pembangunan Kutim diharapkan tetap progresif tanpa mengabaikan stabilitas fiskal. (ADV)
