SANGATTA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) memperkuat pengawasan terhadap sejumlah tempat usaha yang dinilai memiliki risiko aktivitas terkait penularan HIV/AIDS. Upaya tersebut dilakukan bersama Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) dan sejumlah perangkat daerah sebagai bagian dari pencegahan penyakit menular di wilayah Kutim.
Kepala Satpol PP Kutim Fata Hidayat mengatakan pihaknya siap mendukung langkah penertiban yang dikoordinasikan KPAD. Menurut dia, pengawasan di lapangan perlu dilakukan secara terpadu agar upaya pencegahan dapat berjalan efektif.
“Yang jelas kami mendukung gerakan ini agar Kutai Timur bebas dari HIV maupun AIDS,” kata Fata seusai mengikuti rapat koordinasi bersama KPAD di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim, baru-baru ini.
Fata mengatakan personel Satpol PP telah beberapa kali diterjunkan untuk memeriksa sejumlah lokasi yang mendapat perhatian karena diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas berisiko. Namun, hasil pemeriksaan tidak selalu menemukan aktivitas sebagaimana informasi yang diterima petugas sebelumnya.
Karena kondisi lapangan yang dinamis, penanganan tidak hanya dilakukan melalui razia. Satpol PP juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan teguran dan edukasi kepada pengelola usaha.
Fata menegaskan pemilik usaha diminta memastikan kegiatan operasional berlangsung sesuai aturan dan norma yang berlaku di Kutim. Pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan tanpa mengesampingkan fungsi pengawasan.
Terkait jumlah kasus HIV/AIDS di Kutim, Fata menyebut Satpol PP tidak memiliki data rinci mengenai warga yang terinfeksi. Pendataan dan informasi mengenai kasus berada di bawah kewenangan KPAD.
“Untuk data valid jumlah warga yang terjangkit, semuanya terpusat di KPAD,” ujarnya.
Pemkab Kutim menilai koordinasi lintas organisasi perangkat daerah diperlukan agar pencegahan HIV/AIDS tidak berjalan sendiri-sendiri. Pengawasan lokasi berisiko, edukasi, serta penegakan aturan diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan tepat sasaran demi melindungi masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/UB)
