Sekolah Mengajarkan, Keluarga Menghidupkan Bahasa Daerah

10 Agustus 2026
392 dilihat
1 min read

DEPOK – Bahasa daerah menghadapi tantangan baru ketika percakapan sehari-hari di kalangan anak muda semakin didominasi bahasa Indonesia dan bahasa asing. Pergeseran itu terutama terasa di lingkungan perkotaan dan kawasan penyangga industri. Jika berlangsung terus, bahasa ibu berisiko kehilangan ruang alami untuk diwariskan.

Persoalannya bukan sekadar berkurangnya kosakata. Bersama sebuah bahasa, ikut tersimpan ingatan kolektif, tata krama, petuah, nilai budaya, serta cara masyarakat memandang kehidupan. Karena itu, pelestarian bahasa daerah perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya menjaga identitas kebudayaan.

Ruang pertama yang dapat menghidupkan kembali penggunaan bahasa tersebut justru berada di rumah. Orang tua dapat mengenalkan bahasa daerah melalui percakapan sederhana, sapaan, maupun ungkapan yang digunakan dalam keseharian. Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi, menilai bahasa daerah tidak boleh berhenti sebagai materi pelajaran sekolah saja. Bahasa harus hadir dalam komunikasi antara orang tua dan anak.

BACA JUGA  Dari Ribuan Usulan Menuju Enam Prioritas, Kutim Susun Arah Pembangunan 2027

Di Kutim, langkah pelestarian juga ditempuh melalui pendidikan formal. Pemerintah Kabupaten Kutim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menerapkan muatan lokal Bahasa Kutai untuk jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya memperkuat kecintaan generasi muda terhadap budaya lokal di tengah perubahan pola komunikasi akibat globalisasi dan teknologi.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhaya, turut menekankan bahwa keberlangsungan bahasa daerah membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah menyediakan kebijakan, sekolah memberi ruang pembelajaran, sementara keluarga menjadi lingkungan utama pembentukan bahasa dan karakter budaya anak.

Pandangan tersebut disampaikan dalam Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 di Depok, ketika Mahyunadi menerima penghargaan kepala daerah dalam program revitalisasi bahasa daerah. Bagi Mahyunadi, penghargaan itu semestinya menjadi pengingat bahwa Bahasa Kutai hanya akan tetap hidup jika digunakan dan diwariskan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. (ADV/ProkopimKutim/UB)

BACA JUGA  AUTP Kutim Bukan Mandek, Tahap Awal Dimulai 2026