Program Jarwasnaba sebagai Solusi Lawan Narkoba di Desa Marukangan

3 Agustus 2026
4 dilihat
1 min read

SANDARAN – Ancaman peredaran gelap narkotika kini kian merambah kawasan pesisir Desa Marukangan, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur. Posisinya yang berhadapan langsung dengan Selat Makassar serta berada di koridor perlintasan niaga strategis Kalimantan Timur menjadikan wilayah ini amat rentan disusupi jalur penyelundupan. 

Kepala Desa Marukangan, Endi Heriyanto, menyoroti fenomena mengkhawatirkan ini dan mengeluhkan maraknya transaksi narkoba di daerahnya yang mudah diakses oleh generasi muda, tetapi belum mendapat penindakan hukum secara tegas dari pihak berwenang.

Merespons situasi ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kutai Timur dan Tim Penggerak PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) menggelar sosialisasi menanggapi hal ini dan melakukan pelantikan Jaringan Remaja Waspada Penyalahgunaan Narkoba (Jarwasnaba) periode 2026–2028 pada Selasa, 5 Mei 2026. 

BACA JUGA  Program MBG Dukung Perekonomian Lokal Lewat Produk Daerah

Langkah preventif ini dilakukan melalui strategi peer approach untuk meningkatkan kesadaran di kalangan generasi muda mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Ketua Jarwasnaba yang dilantik juga merupakan pelajar SMK setempat, Reski Aditia. Reski berkomitmen untuk memimpin kampanye edukasi serta gerakan anti-narkoba secara masif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Ketua TP PKK Kecamatan Sandaran, Norlinayati, mengungkapkan bahwa program ini menjadi salah satu bentuk implementasi program pembinaan keluarga dan perlindungan generasi muda. Perwakilan dari BNN Kutim, Umyatul Kurnia, menegaskan pentingnya edukasi sejak dini karena peredaran narkotika kini semakin gencar menyasar seluruh wilayah perbatasan, sehingga pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat dan masyarakat harus dibekali pemahaman.

BACA JUGA  Di Tengah Tekanan Ekonomi, Pedagang Pasar Sangatta Perkuat Barisan

Program Jarwasnaba diharapkan dapat menjadi solusi tepat untuk melindungi masyarakat Desa Marukangan, terutama generasi muda, dari penyalahgunaan narkoba yang dapat mengancam masa depan. (ADV/ProkopimKutim/UB)

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published.