Sangatta – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kutai Timur mendesak pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan setempat untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KNPI Kutai Timur, Zulkifli, saat diwawancarai, Kamis (2/7/2026).
Zulkifli menekankan pentingnya jaminan akses pendidikan yang adil bagi seluruh anak, terutama dari kalangan keluarga prasejahtera.
”Kita mendengarkan berbagai rumor di masyarakat maupun melalui grup WhatsApp mengenai persoalan ini. Aturan tentang sistem zonasi siswa terdekat harus dilaksanakan dengan baik dan diawasi, agar calon siswa baru mendapatkan fasilitas yang sama dan pendidikan yang adil,” ujarnya.
Dalam keterangannya, ia menggarisbawahi tiga poin utama yang harus segera dibenahi oleh pihak terkait.
Pertama, jaminan akses bagi anak kurang mampu. KNPI meminta agar siswa dari keluarga prasejahtera diberikan kemudahan penuh untuk menempuh sekolah terdekat dari rumah mereka tanpa harus dibebani syarat nilai akademik atau prestasi. Ini juga bisa menekan biaya tempuh siswa ke sekolah.
Kedua, perlu adanya sosialisasi yang masif hingga ke tingkat bawah. Untuk mengurai penumpukan pendaftar akibat stigma “sekolah favorit”, KNPI meminta pemerintah daerah melibatkan aparatur wilayah secara berjenjang, mulai dari pihak desa hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT). Sosialisasi ini bertujuan agar orang tua wali murid sejak awal diarahkan mendaftarkan anaknya ke sekolah terdekat di zonanya masing-masing. Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pungli dan biaya yang harus dikeluarkan. Ini sebagai upaya menutup celah praktik inkonstitusional dalam penerimaan peserta didik.
Ketiga, pengawasan ketat terhadap potensi praktik culas dan sikap pilih kasih. Dinas Pendidikan dituntut memperketat kontrol di setiap sekolah guna mengantisipasi adanya sistem “anak titipan” atau transparansi yang buruk. Pengawasan yang ketat dinilai menjadi kunci utama untuk meredam rumor miring serta memastikan keadilan dalam proses penerimaan.
Khusus di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), KNPI Kutai Timur mendesak agar pemerintah kabupaten segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait penambahan kuota daya tampung siswa baru dan peningkatan kuantitas tenaga pendidik di tingkat SMA. Langkah ini sangat mendesak dilakukan pada jenjang SMA, mengingat keterbatasan kapasitas sekolah negeri saat ini paling kritis terjadi di wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. (*)
