Setelah Jabdan, Giliran Miau Baru Utara Diverifikasi Lapangan

12 Desember 2024
335 dilihat
1 min read
Tim Verifikasi Lapangan Kemendagri RI melakukan kunjungan ke Desa Persiapan Miau Baru Utara. Foto: Irfan/Pro Kutim

KOMBENG – Hari kedua kunjungan, Tim Verifikasi Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI bersama Bagian Tata Pemerintahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur, mengunjungi Desa Persiapan Miau Baru Utara diKecamatan Kombeng. Desa ini merupakan hasil pemekaran dari desa induk Miau Baru.

Ketua Tim Verifikasi Lapangan, Sri Wahyu Febrianti Firman, mengatakanbahwa kunjungan ini bertujuan menggali lebih dalam tentang proses persiapan desa definitif, termasuk langkah-langkah yang telah dilakukan masyarakat. “Kami ingin mengetahui siapa yang pertama kali mencetuskan ide pemekaran ini dan bagaimana prosesnya berjalan hingga saat ini,” kata Sri, Rabu, 11 Desember 2024.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kutim, Trisno, mengatakan bahwa verifikasi lapangan ini merupakan tahapan akhir sebelum sebuah desa persiapan ditetapkan menjadi desa definitif. “Kami memastikan apakah dokumen yang telah diajukan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Hal ini menentukan apakah Desa Persiapan Miau Baru Utara layak menjadi desa definitif,” ujarnya.

BACA JUGA  Ardiansyah Sulaiman Bakal Perjuangkan Agar Pusat Batalkan Pemotongan DBH

Salah satu tokoh masyarakat setempat, Balan mengatakan  ide pemekaran Desa Miau Baru menjadi Miau Baru Utara berawal dari kebutuhan akan pelayanan yang lebih efektif. Desa Miau Baru memiliki luas yang setara dengan gabungan wilayah DKI Jakarta dan Bekasi. Hal ini menyebabkan pelayanan administrasi, penyelesaian sengketa lahan, dan masalah lainnya sulit dilakukan secara optimal.

“Melihat perkembangan desa induk yang begitu pesat, kami merasa perlu adanya pemekaran agar pelayanan masyarakat lebih baik. Luas wilayah yang besar dan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat menjadi alasan utama,” ujar Balan.

Ia juga mengungkapkan bahwa gagasan pemekaran ini telah direncanakan sejak lama. “Kami bahkan sudah pernah mengikuti studi banding pemekaran desa ke Jakarta di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, saat itu ada moratorium pemekaran desa, sehingga proses ini sempat tertunda,” jelasnya.

BACA JUGA  Program Makan Bergizi Gratis Full Didanai APBN, Kutim Dapat 57 Titik

Proses pemekaran Desa Miau Baru menjadi Miau Baru Utara diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat. Dengan luas wilayah yang lebih kecil, pemerintah desa dapat fokus menangani berbagai permasalahan, termasuk sengketa lahan dengan perusahaan maupun individu.

Setelah kunjungan verifikasi ini, pemerintah pusat akan mempertimbangkan hasilnya untuk menetapkan Desa Persiapan Miau Baru Utara sebagai desa definitif. Jika disetujui, pemekaran ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat. (*/fu)