Desa Persiapan Jabdan Diverifikasi, tak Lama lagi Jabdan jadi Desa Definitif

Tiga tahun terbengkalai, Desa Persiapan Jabdan kembali diverifikasi lapangan oleh Kemendagri RI.
12 Desember 2024
233 dilihat
1 min read
Tim verifikasi dari Kemendagri RI melaksanakan diaolog dengan warga Desa Persiapan Jabdan. Foto; Irfan/Pro Kutim

MUARA WAHAU – Tim verifikasi lapangan dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI turun langsung memverifikasi kesiapan Jabdan menjadi desa definitif. Tim penilai dipimpin langsung oleh Kepala Subunit Fasilitasi Penataan Wilayah Desa dari Ditjen Bina Pemdes, Sri Wahyu Febrianti Firman, didampingi Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutai Timur dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, serta DPMDes Kutim, Rabu, 11 Desember 2024, di Aula Desa Jabdan.

Penjabat Kepala Desa Jabdan, Aminsyah, dalam laporannya menyampaikan bahwa Desa Jabdan memiliki luas wilayah 225 hektare dengan total penduduk mencapai 1.800 jiwa. Nama Jabdan sendiri berasal dari bahasa suku Wehea yang berarti “orang di bawah pohon keledang.”

BACA JUGA  Pemekaran Empat Desa di Kutim Jalan di Tempat

“Kami sangat berharap keinginan masyarakat untuk menjadikan Desa Jabdan sebagai desa definitif segera terwujud. Proses ini sebenarnya seharusnya selesai dalam tiga tahun, tetapi mengalami kemunduran akibat pandemi COVID-19 dan pelaksanaan pilkada,” jelas Aminsyah.
Ia menambahkan bahwa status definitif sangat penting untuk memaksimalkan pelayanan publik dan pembangunan di desa tersebut. “Warga kami sudah menunggu lama, dan kami percaya ini adalah langkah penting untuk masa depan Desa Jabdan,” tambahnya.

Meski optimis, Aminsyah mengakui bahwa ada tantangan besar yang harus diatasi. “Kami sadar bahwa menjadi desa definitif memerlukan kesiapan yang matang, baik dari segi administratif maupun potensi pengembangan wilayah,” katanya.

Sri Wahyu Febrianti Firman dari Kemendagri menjelaskan bahwa tujuan kunjungan timnya adalah untuk memastikan kesiapan Desa Jabdan secara objektif sebelum ditetapkan sebagai desa definitif.

BACA JUGA  Ardiansyah Sulaiman Bakal Perjuangkan Agar Pusat Batalkan Pemotongan DBH

“Kami di sini ingin mendapatkan keyakinan bahwa Desa Jabdan benar-benar layak menjadi desa definitif. Pemekaran desa tidak hanya harus memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga melihat potensi besar yang ada, seperti keberadaan perkebunan kelapa sawit yang sedang berkembang pesat di sini,” ungkap Sri.

Ia juga mengingatkan bahwa pemekaran desa harus memberikan dampak positif, tidak hanya berupa pembagian wilayah, tetapi juga peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Dusun-dusun di wilayah ini juga harus dipertimbangkan dampaknya agar pemekaran memberikan manfaat maksimal,” tambahnya. (*/fu)

Jangan Lewatkan