Damkar Kutim Ingatkan Warga: Niat Baik Jadi ‘Pahlawan’ Saat Kebakaran Bisa Berbalik Petaka

19 November 2025
487 dilihat
1 min read

SANGATTA – Penanganan insiden kebakaran memerlukan pendekatan yang terstruktur dan profesional, di mana peran serta masyarakat memiliki batasan-batasan yang tegas. Hal ini ditegaskan kembali oleh Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Pandi Widiarto, dalam sebuah wawancara di Sangatta.

Widiarto dengan jelas memetakan pembagian peran antara tenaga profesional dan masyarakat awam. Ia menjelaskan bahwa ruang lingkup partisipasi masyarakat dalam konteks kebakaran umumnya terbatas pada aspek-aspek preventif dan pendukung, seperti kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran.

“Kalau melibatkan masyarakat saya pikir hanya sosialisasi ya, tapi kalau untuk penanganan teknis kan ada prosedurnya, ada pelatihannya, gak bisa sembarangan,” ujarnya.

Pernyataan ini menegaskan sebuah garis pemisah yang sangat krusial antara tugas-tugas kesadaran masyarakat dan operasi pemadaman yang bersifat profesional. Kata “tidak bisa sembarangan” menggarisbawahi kompleksitas dan bahaya yang melekat pada pekerjaan pemadaman.

BACA JUGA  Ancaman Pemotongan DBH Hambat Upaya Diversifikasi Sumber Investasi Daerah di Kutai Timur

Lebih lanjut, anggota dewan ini mengingatkan semua pihak akan risiko besar dan konsekuensi tragis yang dapat terjadi jika individu tanpa kompetensi yang memadai memaksakan diri untuk terlibat langsung dalam upaya pemadaman.

“Jangan sampai ketika mereka sebagai ibaratnya pahlawan malahan jadi korban. itu yang harus diperhatikan,” tambah Pandi.

Peringatan ini menyoroti aspek keselamatan jiwa sebagai hal yang paling utama. Potensi seorang warga yang berusaha membantu justru berubah menjadi korban kedua memerlukan perhatian serius dari semua pemangku kepentingan.

Menurutnya, kolaborasi yang efektif dan aman antara petugas damkar dan masyarakat memerlukan pembagian peran dan tanggung jawab yang jelas dan dipahami oleh semua pihak.

“Jadi memang kolaborasinya itu berbagai jenis juga, ada prosedurnya lah intinya. Ada yang bisa melibatkan masyarakat, ada yang memang penanganan spesifik yang harus dilatih secara latihan khusus,” paparnya.

BACA JUGA  Jalan Rusak di Kutim Jadi Perhatian Serius, DPRD Desak Perencanaan Matang dan Kolaborasi Tiga Pihak

Penjelasan ini mempertegas bahwa kolaborasi bukan berarti mencampuradukkan peran, melainkan justru mensinergikan peran yang berbeda-beda dalam sebuah kerangka prosedur yang baku. Masyarakat dapat dilibatkan dalam tahap evakuasi awal, memberikan informasi lokasi, atau membantu lalu lintas.

Sebagai bentuk komitmen nyata peningkatan kapasitas dan profesionalisme sumber daya manusia, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kutim sendiri telah memiliki program berkelanjutan untuk mencetak tenaga-tenaga terampil.

“Dan itu sudah programnya juga di Damkar. Mereka melatih sekitar seratusan orang untuk penambahan skill dan kemampuan ke pemadaman,” tutup Pandi Widiarto.

Informasi tentang program pelatihan bagi sekitar seratus orang ini menunjukkan upaya sistematis dari pemerintah daerah dalam membangun cadangan tenaga pemadam yang kompeten. (ADV)

Jangan Lewatkan