Damkar di Setiap Kecamatan: DPRD Kutim Desak Pemda Penuhi Hak Dasar Masyarakat

19 November 2025
407 dilihat
1 min read

SANGATTA – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan dalam menangani darurat kebakaran di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapatkan perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pemerintah Kabupaten Kutai Timur didorong untuk mempercepat penyediaan pos serta sarana pemadam kebakaran yang memadai di setiap kecamatan. Hal ini disampaikan secara tegas oleh Pandi Widiarto, anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, yang membidangi urusan infrastruktur.

Widiarto menekankan pentingnya prinsip keadilan dan pemerataan layanan publik dasar, dalam hal ini layanan tanggap darurat kebakaran, bagi seluruh wilayah administrasi. Dengan jumlah kecamatan yang mencapai delapan belas, ia berpendapat bahwa kehadiran minimal satu fasilitas pemadam di setiap kecamatan merupakan sebuah keharusan.

“Kalau dengan kita 18 kecamatan, tentu minimal 18 kecamatan harus hadir dulu,” ujarnya.

Pernyataan ini menegaskan standar minimal yang jelas bagi pemerintah daerah dalam menyediakan infrastruktur keselamatan publik. Kehadiran unit pemadam di setiap kecamatan dipandang sebagai langkah fundamental untuk memastikan respons yang cepat dan efektif ketika insiden kebakaran terjadi.

BACA JUGA  BPJS Ketenagakerjaan Sebagai Bantalan Sosial Strategis Hadapi Tantangan Pasar Kerja di Kutim

Lebih lanjut, anggota dewan ini juga mengakui kompleksitas tantangan geografis yang dihadapi Kutim. Ia menyadari perlunya kebijakan yang lebih fleksibel dan khusus untuk kecamatan-kecamatan yang memiliki karakteristik wilayah yang sangat luas, terpencil, atau dengan bentang alam yang menantang.

“Terlepas dari satu kecamatan wilayah yang sangat luas, ya itu juga harus ada kebijakan khusus juga nanti,” tambah Pandi.

Sebagai contoh konkret, ia menyebut kondisi di Kecamatan Sangkulirang yang memiliki karakteristik geografis yang unik dan kompleks, di mana wilayahnya terbagi antara daratan utama dan sejumlah pulau.

“Kayak misalnya Sangkulirang, kan nggak bisa tuh. Kalau Sangkulirang yang terbagi wilayahnya dengan pulau, nggak bisa cuma satu mobil. Salah satunya itu juga yang jadi pertimbangan,” jelasnya.

BACA JUGA  Lahan Pertanian Baru di Kutim Diyakini Bisa Terealisasi, Ini Kuncinya!

Contoh ini memperkuat argumennya bahwa alokasi sumber daya harus disesuaikan dengan beban kerja dan cakupan wilayah, bukan hanya berdasarkan jumlah wilayah administrasi.

Meski demikian, di tengah tantangan tersebut, Widiarto menekankan pentingnya sebuah langkah awal yang bersifat mendesak dan strategis. Sebelum kebijakan khusus untuk wilayah-wilayah spesifik dapat diimplementasikan, langkah paling dasar adalah memastikan setiap ibu kota kecamatan telah dilengkapi dengan sarana pemadam kebakaran.

“Tapi paling nggak, ya kita harus punya dulu di pusat-pusat kecamatan, yang jadi ibu kota kecamatan,” pungkas Pandi Widiarto.

Pernyataan penutupnya ini merupakan seruan untuk aksi nyata dan komitmen politik yang kuat dalam membangun sistem penanggulangan kebakaran yang merata di seluruh penjuru Kabupaten Kutai Timur. (ADV)

Jangan Lewatkan