
SANGATTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur terus mengonsolidasikan dan menguatkan komitmen politik serta operasionalnya untuk memastikan terciptanya rasa aman, tenteram, dan nyaman bagi seluruh warganya dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Hal fundamental ini telah menjadi agenda strategis jangka menengah dan panjang yang mendapatkan perhatian khusus dan prioritas alokasi sumber daya dalam berbagai forum perencanaan pembangunan.
Komitmen bersama tersebut secara tegas dan resmi telah disampaikan dan mendapatkan persetujuan dalam proses pembahasan dan penganggaran di lembaga legislatif. Pandi Widiarto, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur dari Komisi C yang membidangi infrastruktur dan tata ruang, mengonfirmasi bahwa isu perlindungan warga ini menjadi fokus utama dan pembahasan mendalam.
“Sudah disampaikan juga pada saat rapat di komisi C,” ujar Widiarto.
Konfirmasi ini menunjukkan adanya keselarasan persepsi, visi, dan komitmen yang kuat antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menempatkan isu perlindungan dan rasa aman warga sebagai hal yang fundamental dalam tata kelola pemerintahan daerah. Koordinasi dan komunikasi yang intens dan berkelanjutan di antara kedua lembaga tinggi daerah ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan, regulasi, dan anggaran yang tepat sasaran, responsif, dan efektif dalam mengatasi berbagai tantangan keamanan dan keselamatan.
Lebih lanjut, Widiarto menjelaskan bahwa arah dan ruang lingkup kebijakan yang dibahas tidak hanya terbatas pada penanganan kejahatan konvensional atau kriminalitas jalanan semata, tetapi juga mencakup aspek yang lebih luas, kompleks, dan multidimensi. Cakupannya meliputi seluruh spektrum upaya sistematis untuk melindungi masyarakat dari berbagai potensi gangguan, ancaman, dan risiko, baik yang berasal dari faktor manusia maupun faktor alam.
“Kita memprioritaskan bagaimana bisa menjaga keamanan kenyamanan dan segala antisipasi bencana yang paling utama,” tegasnya.
Penegasan untuk “paling utama” ini menempatkan isu keamanan dan kebencanaan pada posisi terdepan dalam agenda pembangunan. Pernyataan visioner ini mengindikasikan sebuah pendekatan governance yang komprehensif, holistik, dan terintegrasi, di mana aspek keamanan tradisional dari gangguan sosial dan kriminal dikedepankan secara paralel dan sinergis dengan kesiapsiagaan dan mitigasi menghadapi ancaman bencana alam, seperti banjir, kebakaran hutan, atau tanah longsor yang kerap melanda region tersebut.
Fokus dan penekanan khusus pada aspek antisipasi dan kesiapsiagaan bencana menjadi sangat relevan dan kritikal, mengingat kerentanan dan eksposur geografis wilayah Indonesia, termasuk Kutai Timur, terhadap berbagai jenis bencana geologi dan hidrometeorologi. Dengan memprioritaskan dan mengalokasikan sumber daya yang memadai untuk hal ini, pemerintah daerah berupaya secara sistematis untuk meminimalisir risiko, kerugian material, dan korban jiwa yang mungkin timbul, sekaligus membangun dan menguatkan ketangguhan masyarakat dalam menghadapi dan bangkit dari dampak bencana.
Diharapkan, dengan prioritas yang jelas, komitmen politik yang kuat, dan dukungan anggaran yang memadai ini, langkah-langkah operasional yang konkret dan terukur segera diimplementasikan secara konsisten di lapangan. Tujuan akhirnya adalah terciptanya suatu lingkungan masyarakat Kutai Timur yang tidak hanya sejahtera secara ekonomi, tetapi juga merasa terlindungi, aman, tenteram, dan siap dalam menjalani kehidupan sehari-hari serta menghadapi berbagai kemungkinan situasi darurat. (ADV)
