
SANGATTA, Ulinborneo.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyatakan dukungan prinsipal terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, yang memproyeksikan total Pendapatan Daerah mencapai angka signifikan Rp5,736 triliun. Dukungan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna di Sangatta, 25 November 2025, namun disertai dengan catatan kritis yang wajib diakomodir oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pembahasan anggaran lebih lanjut.
Ketua Fraksi PKS, Akbar Tanjung, menyampaikan bahwa RAPBD 2026 adalah instrumen krusial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan harus berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. “PKS mengapresiasi proyeksi Pendapatan Transfer yang mencapai Rp5,212 triliun, yang dianggap sebagai cerminan potensi daerah,” Jelasnya.
Desak Audit Efisiensi dan Penajaman Prioritas Belanja Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS menyoroti tiga area utama belanja APBD yang memerlukan penajaman alokasi dan evaluasi efisiensi
Belanja Operasional PKS mendesak Pemda untuk melakukan audit efisiensi rutin. “Penekanan utama adalah rasionalisasi pos-pos non-esensial, seperti perjalanan dinas dan alat tulis kantor yang dianggap berlebihan. Rasionalisasi ini penting agar alokasi belanja untuk gaji dan tunjangan pegawai, yang merupakan hak, tidak tergerus,” Lanjutnya.
Belanja Modal Fraksi ini meminta agar investasi aset tetap, seperti gedung dan jalan, dipastikan memiliki multiplier effect tertinggi bagi ekonomi dan masyarakat. Pemda diminta menghindari pembangunan yang bersifat simbolis dan fokus pada aset yang secara langsung mendukung peningkatan layanan dasar.
Belanja Transfer & Hibah: Kriteria penerima untuk belanja transfer dan hibah diminta untuk dibuat lebih ketat, terukur, dan berbasis kinerja, khususnya untuk hibah organisasi. PKS menekankan prinsip Tepat Sasaran bagi bantuan sosial dan beasiswa, memastikan bantuan tersebut mencapai kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Pihaknya juga mendesak Pemda untuk bergerak dari potensi menuju realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan aksi yang lebih spesifik dan agresif di sektor unggulan.
“Secara khusus, PKS menyoroti perlunya penertiban Pajak Kendaraan Perusahaan Pemda diminta untuk melakukan pendataan ulang (re-registrasi) dan penegakan hukum yang lebih agresif terhadap plat kendaraan operasional perusahaan pertambangan dan perkebunan, untuk memastikan kepatuhan pajak mencapai 100%,” Pungkasnya.
Pengembangan Pariwisata Percepatan penerapan tiket/retribusi digital di destinasi utama seperti Pulau Miang dan Pantai Sekerat didorong. Selain itu, PKS meminta prioritasi anggaran untuk pembenahan akses infrastruktur darat (jalan) menuju destinasi potensial seperti Kaliorang dan Kawasan Kars Bengalon, mengingat infrastruktur adalah kunci pembuka PAD pariwisata.
Fraksi yang diwakili oleh Akbar Tanjung ini kembali menegaskan bahwa dukungan terhadap RAPBD 2026 ini bersifat bersyarat dan berharap seluruh catatan dan solusi konstruktif yang telah disampaikan dapat diakomodir dalam proses pembahasan selanjutnya. (Adv)
