Wakil Bupati Kutim Dorong Kinerja Perangkat Daerah: Fokus Utama Harus Kepentingan Masyarakat

20 November 2025
401 dilihat
1 min read

Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menyerukan peningkatan kinerja dan fokus kerja yang lebih tajam bagi seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab Kutim. Penekanan utamanya adalah setiap pelaksanaan program pembangunan wajib mengutamakan kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan Wabup Mahyunadi usai menghadiri rapat bersama DPRD Kutim belum lama ini. Ia mengakui, meskipun rapat tersebut bersifat normatif dan rutin tahunan, ada beberapa catatan penting yang disampaikan oleh anggota dewan terkait lambatnya penyusunan anggaran.

“Ada dewan yang menginterupsi terkait lambatnya pemerintah atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyajikan bahan-bahan anggaran untuk dibahas. Ada juga yang meminta agar proses pembahasan dipercepat,” ungkap Mahyunadi kepada awak media.

BACA JUGA  Bripda Gabriel Simorangkir Persembahkan Emas dan Perunggu untuk Kutim di Kapolri Cup VI 2025

Menanggapi hal tersebut, Mahyunadi menegaskan bahwa proses pembahasan anggaran harus tetap mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang setiap tahunnya menjadi pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia mewanti-wanti bahwa melenceng dari acuan tersebut dapat menimbulkan risiko.

Mahyunadi menyatakan bahwa optimisme terhadap pelaksanaan program kedepannya harus diimbangi dengan kerja keras. “Harus optimis, tapi optimis tanpa kerja kan mimpi. Kerja tanpa optimis sia-sia. Jadi optimis harus dibarengi dengan kerja,” tegasnya.

Selain itu, Mahyunadi juga berharap agar pelaksanaan paripurna anggaran yang akan datang dapat dihasilkan sesuai dengan ketepatan waktu dan sasaran program. Ia juga menekankan agar PD memprioritaskan kepentingan sektoral yang berorientasi pada pembangunan daerah, daripada terlalu berfokus pada kepentingan politik.

BACA JUGA  Wabup Kutim Soroti Inflasi: Daya Beli Rakyat Harus Dijaga

Pada intinya, Wakil Bupati Mahyunadi menutup dengan menegaskan bahwa seluruh upaya pembangunan, mulai dari penyusunan anggaran hingga pelaksanaan di lapangan, harus bermuara pada kebutuhan daerah Kutim dan kepentingan maksimal untuk masyarakat. Tujuannya adalah memastikan warga Kutim bisa mendapatkan hak-hak mereka dari sistem pembangunan yang dijalankan. (ADV/ProkopimKutim/UB)