SANGATTA – Prosesi penganugerahan Satyalancana Karya Satya di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi berlangsung penuh haru. Bupati Kutai Timur memimpin penyematan tanda kehormatan bagi para ASN yang dianggap telah menjalankan tugas dengan disiplin dan loyal selama bertahun-tahun. Momen ini menjadi bentuk penghargaan bagi mereka yang terus menjaga integritas dalam bekerja.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah menyampaikan laporan mengenai jumlah penerima. Ia menjelaskan bahwa ada 200 ASN yang menerima Satyalancana. Penghargaan ini terbagi dalam tiga kategori masa bakti yaitu 30, 20, dan 10 tahun. Tercatat 24 pegawai masuk kategori 30 tahun, 51 pegawai masa kerja 20 tahun, dan 125 pegawai masa bakti 10 tahun.
Misliansyah menegaskan bahwa tanda kehormatan ini diberikan kepada ASN yang konsisten bekerja mengikuti nilai Pancasila, UUD 1945, serta mematuhi aturan pemerintah. Syarat lainnya adalah memiliki catatan pengabdian yang baik, jujur, cakap, dan tidak pernah mendapat hukuman disiplin sedang atau berat. Para penerima juga tidak pernah mengambil cuti di luar tanggungan negara.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan penghargaan ini berlandaskan Undang-Undang ASN Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010, serta surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri terkait mekanisme pengusulan gelar kehormatan.
Menurut Misliansyah, Satyalancana bukan sekadar lencana, tetapi simbol perjalanan panjang sebagai abdi negara. Ia berharap penghargaan ini memberi dorongan bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Suasana khidmat yang memenuhi ruangan menjadi penanda bahwa dedikasi para ASN dihargai sepenuhnya. Penghargaan ini sekaligus mengingatkan bahwa profesionalitas dan kedisiplinan adalah landasan penting dalam memperkuat birokrasi di Kutai Timur. (ADV/ProkopimKutim/UB)
