SANGKULIRANG – Pelantikan kepala desa dan anggota BPD Pergantian Antarwaktu (PAW) di Kecamatan Sangkulirang menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk kembali menegaskan pentingnya tata kelola desa yang transparan dan akuntabel. Kehadiran para pejabat desa baru disebut sebagai pintu awal memperkuat kinerja pemerintahan desa yang bersih dan berorientasi pelayanan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kutim H. Mahyunadi menyoroti tanggung jawab besar kepala desa dan BPD dalam mengelola dana desa. Ia menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan, bersifat terbuka, serta sesuai regulasi yang ada.
“Gunakan anggaran desa dengan baik. Jangan ada proyek fiktif atau penyelewengan. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama,” ujar Mahyunadi.
Menurutnya, kepala desa memiliki peran sentral sebagai pemimpin pelayanan publik di akar rumput. Oleh karena itu, hubungan kerja sama antara kepala desa, BPD, dan pemerintah daerah harus dibangun dengan komunikasi yang sehat. Pemkab Kutim, lanjutnya, bersama Inspektorat Daerah akan melakukan pengawasan rutin.
“Jika ditemukan penyimpangan, akan diterbitkan BAP dan diberi waktu enam bulan untuk menindaklanjuti. Jika tidak, tentu akan ada sanksi sesuai ketentuan,” tegasnya.
Mahyunadi juga menegaskan peran strategis BPD sebagai penyalur aspirasi warga sekaligus mitra kepala desa dalam menyepakati regulasi desa. Ia mengingatkan agar hubungan kedua pihak tidak berubah menjadi rivalitas yang menghambat pembangunan.
“Kepala desa dan BPD harus bekerja sama, bukan saling menjatuhkan. Tantangan ke depan akan makin kompleks, dibutuhkan kerja sama yang solid,” ujarnya.
Di akhir sambutan, ia mengajak seluruh pejabat desa yang baru dilantik untuk bekerja secara profesional dan objektif. Plt Camat Sangkulirang Cipto Buntoro turut memberikan selamat dan berharap peningkatan tata kelola desa dapat dirasakan warga secara langsung.
Salah satu perhatian khusus diberikan kepada Kepala Desa PAW Benua Baru Ulu yang harus segera menyelesaikan pendataan untuk kebutuhan program pembangunan Pemprov Kaltim, terutama terkait proyek infrastruktur berbasis pembebasan lahan.
Prosesi pelantikan juga mencakup pengambilan sumpah anggota BPD PAW dari Desa Peridan dan Mandu Dalam. Dengan mandat baru ini, diharapkan pemerintahan desa semakin solid dan mampu mewujudkan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. (ADV/ProkopimKutim/UB)
