SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga profesionalitas dan martabat Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penguatan layanan hukum dan pembinaan internal. Sebanyak 236 pengurus unit Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) serta Badan Pembinaan Olahraga (Bapor) dari lima kecamatan yaitu Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Rantau Pulung, Bengalon, dan Teluk Pandan, resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2025–2027. Pengukuhan ini berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, dan dihadiri ratusan ASN dengan tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama Korpri Mewujudkan Indonesia Maju” dalam suasana yang penuh antusiasme.
Dalam sambutannya, Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, menyoroti bahwa penguatan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan perlindungan, tetapi juga menjawab berbagai persoalan moral yang masih muncul di tubuh ASN. Ia menegaskan bahwa sejumlah masalah seperti kasus perselingkuhan, judi online, kekerasan dalam rumah tangga, hingga jeratan pinjaman online masih menjadi tantangan serius yang dapat merusak citra ASN di mata publik.
Rizali menekankan bahwa LKBH harus berperan sebagai garda terdepan dalam advokasi hukum sekaligus alat kontrol etika. Lembaga ini diharapkan memberikan pendampingan bagi ASN yang menghadapi persoalan hukum terkait pekerjaan, namun pada saat yang sama mendorong disiplin dan kesadaran integritas. Ia meminta agar pengurus segera melakukan sosialisasi agar seluruh pegawai memahami fungsi dan manfaat keberadaan LKBH.
“ASN harus terus berbenah. Keberadaan LKBH ini harusnya membuat kita semakin disiplin, karena kita akan dibantu dalam masalah hukum, tetapi kita juga dituntut untuk menghindari hal-hal yang dapat mencoreng integritas,” tegas Rizali Hadi.
Selain memperkuat aspek hukum, pelantikan pengurus Bapor juga bertujuan menumbuhkan kebersamaan, semangat sportivitas, dan kesehatan jasmani ASN. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian menuju peringatan HUT ke-54 Korpri yang diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperbaharui komitmen profesionalisme di lingkungan ASN Kutim. (ADV/ProkopimKutim/UB)
