Pemkab Kutim Dorong Transformasi RSUD Muara Bengkal Menuju BLUD, Wujudkan Layanan Kesehatan Akuntabel dan Profesional

11 November 2025
495 dilihat
1 min read

KUTAI TIMUR — Transformasi RSUD Muara Bengkal menuju status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menjadi langkah penting dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan di wilayah tengah Kutai Timur (Kutim). Langkah ini menandai perubahan besar dalam tata kelola rumah sakit menuju sistem yang lebih adaptif, transparan, dan profesional.

Direktur RSUD Muara Bengkal, dr. Ardiansyah, menjelaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar administratif, melainkan transformasi menyeluruh terhadap pelayanan yang berubah menjadi cepat, efisien, dan mementingkan kenyamanan pasien.

Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr. Bahrani, turut menegaskan bahwa proses evaluasi dan penetapan status BLUD merupakan bagian dari reformasi kesehatan daerah yang berbasis tata kelola modern dan akuntabel.

BACA JUGA  TMMD ke-125 Rampung, Bupati Kutim Apresiasi TNI Bangun Akses dan Fasilitas Desa Suka Rahmat

“Penilaian ini tidak berhenti pada dokumen, tetapi menjadi bentuk komitmen kita untuk menghadirkan perubahan nyata di lapangan,” jelasnya. Ia menambahkan, hasil evaluasi tim akan segera diserahkan kepada Bupati Kutim untuk diresmikan.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, menekankan bahwa status BLUD bukan hanya soal fleksibilitas manajerial, tetapi juga tanggung jawab moral dan sosial kepada masyarakat.

“Status ini memberi keleluasaan bagi RSUD dalam mengelola sumber dayanya, namun fleksibilitas itu harus diimbangi dengan akuntabilitas dan transparansi. Kualitas pelayanan itu yang utama, bukan pendapatan,” tegas Rizali.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Kutim akan terus melakukan pendampingan agar transformasi ini benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi warga.

BACA JUGA  MTU DPUPR Kutim Siap Gunakan MTU dalam Melatih Tenaga Konstruksi di 18 Kecamatan

Transformasi RSUD Muara Bengkal menjadi BLUD juga sejalan dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta kebijakan nasional yang mendorong reformasi pelayanan publik daerah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat landasan sistem kesehatan di Kutim yang cepat, efisien, transparan, dan berkelanjutan.

Dengan demikian, transformasi BLUD ini bukan sekadar merubah status, tetapi menghadirkan tanggung jawab baru untuk membangun pelayanan kesehatan publik yang profesional, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/UB)