Kutim Perkuat Integrasi Data Desa Melalui Desa Cantik

9 November 2025
455 dilihat
1 min read

SANGATTA – Menjelang penyusunan rencana pembangunan tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan pentingnya penguatan data desa sebagai dasar perumusan kebijakan. Dalam konteks inilah program nasional Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) yang digagas Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi salah satu pilar strategis yang didorong Pemkab Kutim.

Program ini melibatkan kerja sama antara BPS, Diskominfo, dan Bappeda Kutim untuk mempercepat penataan data desa. Selain mendukung pembangunan daerah, Desa Cantik juga selaras dengan strategi nasional yang menekankan penguatan pembangunan dari wilayah pinggiran.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menjelaskan bahwa Desa Cantik sangat relevan dengan arah pembangunan daerah, terutama karena program tersebut sejalan dengan Desa Presisi, salah satu program unggulan Pemkab. Kolaborasi dua program ini dinilai mampu memperkuat kualitas data desa yang selama ini menjadi tantangan utama.

BACA JUGA  Jaringan Listrik Terangi 13 Desa di Wilayah Terpencil Kutai Timur

“Desa Cantik dan Desa Presisi sama-sama menekankan pentingnya data yang valid. Ini penting karena kita sedang menyiapkan arah pembangunan 2026, dan semua keputusan harus berbasis data agar tepat sasaran,” ujar Ardiansyah.

Kepala BPS Kutim, Widiyantono, memaparkan bahwa banyak desa masih mengalami kesulitan dalam pengelolaan data statistik. Padahal, informasi desa yang lengkap dan akurat sangat berpengaruh pada efektivitas program pembangunan, baik di sektor pendidikan, kesehatan, maupun penanggulangan kemiskinan.

“Melalui Desa Cantik, kami ingin memastikan desa mampu mengelola data secara mandiri dan terstruktur. Jika buktinya kuat, kebijakan pun lebih tepat,” jelasnya.

Audiensi BPS dengan Bupati Kutim pada awal Oktober lalu menjadi awal kolaborasi intensif menuju desa yang lebih siap secara data. Pemkab berharap, mulai 2026, tidak ada lagi desa yang merencanakan pembangunan tanpa basis statistik. Semua kebijakan diarahkan agar benar-benar bersandar pada angka yang valid, bukan perkiraan. (ADV/ProkopimKutim/UB)

BACA JUGA  Disdukcapil Kutim Perkuat Layanan Digital untuk Hentikan Praktik Percaloan