Kutim Evaluasi Program KLA 2025, Tingkatkan Perlindungan dan Hak Anak

5 November 2025
529 dilihat
1 min read

SANGATTA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025. Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Bappeda Kutim ini dihadiri oleh perwakilan Perangkat Daerah (PD), pemangku kepentingan, dan elemen masyarakat, dengan fokus menilai capaian program pemenuhan hak anak serta menyusun strategi peningkatan kualitas program di masa mendatang.

Rapat evaluasi ini dibuka oleh Purno Edi, Perencana Ahli Muda Bappeda, yang mewakili Ketua Gugus Tugas KLA Kutim. Dalam sambutannya, Purno menekankan bahwa mempertahankan prestasi KLA justru lebih menantang dibanding meraihnya. “Ketika kita sudah mendapat nilai baik, mempertahankannya justru yang lebih sulit. Ini menjadi tugas kita bersama, seluruh perangkat daerah, tanpa terkecuali,” ujarnya.

BACA JUGA  Sertifikat Tanah Dibagikan di Desa Martadinata untuk Warga Perbatasan Kutim

Sumadi dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Kalimantan Timur hadir sebagai narasumber, memberikan panduan evaluasi dan wawasan strategis bagi peserta rapat. Kehadirannya diharapkan membantu perangkat daerah dan stakeholder merumuskan kebijakan yang lebih efektif untuk melindungi anak-anak Kutim.

Plt Kepala DP3A Kutim, Rita Winarni, menjelaskan bahwa RAD KLA merupakan dokumen strategis yang menjadi acuan dalam pelaksanaan program KLA. Dokumen ini dirancang untuk menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabatnya sebagai manusia.

Evaluasi KLA di Kutim mencakup evaluasi administratif mandiri dan verifikasi lapangan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. “Hasil evaluasi mandiri mencatat angka 872,87 poin, sementara verifikasi administrasi oleh Pemprov Kaltim mencatat 816,40 poin dari total 1000 poin,” terang Rita. Hasil ini menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan program, anggaran, dan kebijakan daerah terkait perlindungan anak.

BACA JUGA  Sadar CSR, Perusahaan Siap Bantu Perbaikan Jalan di Desa Senambah

Melalui forum evaluasi ini, pemerintah berharap dapat lebih objektif dalam menilai capaian program, mengidentifikasi kendala, dan meningkatkan kerja sama antar perangkat daerah. Keberhasilan program KLA di Kutim diyakini akan berdampak positif pada masa depan generasi penerus, sekaligus memperkuat posisi Kutim sebagai kabupaten yang peduli dan responsif terhadap hak anak. (ADV/ProkopimKutim/UB)