RANTAU PULUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus menjalankan program wajib belajar 13 tahun dan memperluas jangkauan pendidikan dasar. Dengan kewenangan PAUD hingga SMP di Pemkab dan SMA di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Salah satunya dengan menargetkan setiap desa memiliki satu lembaga PAUD, hasil sinergi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Disdikbud Kutim Mulyono, saat berbicara dalam acara peresmian Kantor Desa, Balai Desa, dan PAUD Tunas Harapan di Desa Pulung Sari, Kecamatan Rantau Pulung. “Pemkab Kutim terus berupaya memperluas akses pendidikan dengan menargetkan keberadaan PAUD di setiap desa,” tegasnya.
Diresmikan langsung oleh Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, keberadaan PAUD Tunas Harapan menjadi salah satu contoh konkret dalam upaya untuk mencapai target ini. Senada dengan Mulyono, Ardiansyah pun menyampaikan komitmen pemerintah untuk terus membangun desa dari berbagai lini, termasuk pendidikan.
Tahun 2024, sekitar 500 guru PAUD di Kutim telah mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi. Tidak hanya itu, PAUD yang telah terakreditasi juga dibekali smart TV sebagai sarana pendukung pembelajaran berbasis teknologi.
Menurut Hj Siti Robiah yang hadir mendampingi Bupati, langkah ini penting agar anak-anak di desa tidak tertinggal dalam kesiapan menghadapi dunia digital. “Sebagai Bunda PAUD Kutim, saya hanya bisa memberikan masukan kepada pemangku kepentingan pendidikan agar ada perbaikan bertahap, termasuk peningkatan SDM dan sarana prasarana,” ujar Ketua TP PKK Kutim ini. (ADV/ProkopimKutim/UB)
